Kendaraan Listrik vs BBM, Irit Mana? Ini Cara Kemenhub Menghitungnya, Termasuk Harga BBM 24 November 2022
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palembang-Alhadi Farid-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Menteri Perbuhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi punya cara sendiri untuk menghitung seberapa irit biaya operasional kendaraan listrik dengan kendaraan bahan bakar minyak (BBM).
Keberadaan mobil listrik semakin diminati masyarakat karena dianggap lebih irit dibanding mobil dengan BBM.
Sebenarnya lebih irit mana mobil listrik atau BBM?.
Dikutip dari disway.id berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, 1 liter BBM disetarakan 1,2 kWh listrik.
BACA JUGA: Tol Pekanbaru – Padang Akan Menjadi Tol dengan Terowongan Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA: Tak Ingin Kalah, Tol Padang – Sicincin Siap Juli 2024!
Untuk harga listrik per kWh saat ini Rp1.444, jika dibulatkan menjadi Rp1.500. Jadi 1,2 kWh sekitar Rp1.700.
Sedangkan harga BBM saat ini berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp21 ribu per liter.
Data tersebut menunjukkan bahwa motor listrik jauh lebih hemat apabila dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-21.000.
"Terdapat perbedaan harga signifikan antara 1 liter BBM yang jauh lebih tinggi ketimbang penyetaraan 1,2 kWh," kata Budi sebagaimana dikutip dari disway.id pada Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!
Selain itu lanjut Budi, jarak tempuh yang dihasilkan terpaut jauh antara kendaraan listrik dan kendaraan BBM.
"Misalnya mobil listrik dikatakan bisa menempuh jarak 5-7 kilometer per 1 kWh. Bila rata-rata baterai mobil listrik 45 kWh, itu berarti di atas kertas bisa dipakai sampai 300 km," terangnya.
Budi menambahkan, hal yang paling penting lagi terkait pengisian baterai 45 kWh hanya perlu biaya Rp76.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id