RDPS
Honda

Ciptakan Kerukunan Umat, Camat Jirak Jaya dan Kapolsek Sungai Keruh Lantik Anggota FKUB, FKDM dan FPK

Ciptakan Kerukunan Umat, Camat Jirak Jaya dan Kapolsek Sungai Keruh Lantik Anggota FKUB, FKDM dan FPK

Aparat Kecamatan Jirak Jaya dan Polsek Sungai Keruh melakukan Koordinasi dan Pengukuhan FKUB, FKDM dan FPK yang dilakukan di Kantor Kecamatan Jirak Jaya. --

SUNGAI KERUH, PALPRES.COM - Aparat Kecamatan Jirak Jaya dan Polsek Sungai Keruh melakukan Koordinasi dan Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) dan Forum Pembauran Kemasyarakatan (FPK) yang dilakukan di Kantor Kecamatan Jirak Jaya.

Kegiatan dipimpin Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, SE, MSi didampingi Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ismail H Nasution beserta Kabid FKUB, FKDM, FPK Kabupaten Muba.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, yang dibuka dengan pembacaan Dilanjutkan dengan sambutan Camat Jirak Jaya dan Pengukuhan anggota FKUB, FKDM, dan FPK oleh Camat Jirak Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra menyampaikan melalui Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 99 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberdayaan FKUB, FKDM Muba, kita dapat mengetahui bahwa FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

"FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihatra kewaspadaan dini masyarakat," paparnya. FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan anggota yang dilantik dapat membentuk keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya di Kecamatan Jirak Jaya.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIIB yang dilanjutkan dengan Kegiatan silaturahim antara Camat Jirak Jaya, Kapolsek Sungai Keruh beserta para Kabid FKUB, FKDM, dan FPK. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: