Honda

Gubernur Jambi Al Haris Punya Waktu 3 Minggu Cari Solusi Kemacetan Truk Batubara

Gubernur Jambi Al Haris Punya Waktu 3 Minggu Cari Solusi Kemacetan Truk Batubara

Gubernur Jambi Al Haris punya waktu tiga minggu untuk mencari solusi kemacetan oleh truk batubara. -Jambi-independent.co.id-

JAMBI, PALPRES.COMGubernur Jambi Al Haris menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait dalam hal penanganan angkutan batu bara, Minggu, 27 November 2022 malam.

Rapat tersebut dihadiri Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut membahas tentang perbaikan jalan yang rusak di wilayah Sridadi Kabupaten Batanghari.

Juga dibahas solusi menangani kemacetan di sana.

"Benar, sementara kita setop angkutan batu bara. Kita dapat laporan dari Balai Jalan bahwa mereka akan bekerja selama 3 minggu. Jika ini dilakukan, maka akan sangat berdampak pada ekonomi kita," kata Al Haris saat diwawancarai, Senin, 28 November 2022.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Buka Opsi Ijinkan Angkutan Batubara Beroperasi Selama Perbaikan Jalan

Ia menyatakan, sektor pertambangan adalah penyumbang PAD terbesar kedua di Provinsi Jambi. 

Dirinya berharap sektor pertambangan ini akan terus berjalan seiringan dengan perbaikan jalan.

"Maka dari itu, tadi malam kita ambil langkah dengan meminta Tim Terpadu dari Korem 20 orang, Ditlantas 30 orang, Satpol PP 20 orang, Dinas Perhubungan 20 orang untuk mengatur di sana agar tidak terjadi kemacetan," tuturnya.

Ditegaskan Gubernur, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa upaya yang akan diterapkan agar angkutan batu bara dapat berjalan seiring dengan perbaikan jalan yang rusak.

BACA JUGA:Polda Jambi Takkan Cabut Larangan Angkutan Batubara Melintas Sampai Jalan Diperbaiki

"Mungkin sebelah kiri bekerja lakukan pengecoran, lajur sebelah kanan kita buka. Namun diatur satu jam lewat angkutan batu baranya. Satu jam lagi masyarakat, tapi ini masih dikaji lebih lanjut," tegasnya.

Namun demikian, Gubernur menyatakan tidak ingin memaksakan keadaan. 

Untuk itu, dirinya meminta Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan lokasi.

"Target pengecoran itu lima hari. Kalau memang tidak bisa, maka kita tunggu lima hari itu baru bisa jalan. Intinya saya minta jangan sampai tiga Minggu angkutan batu bara ini tidak jalan, karena itu menyangkut dari ekonomi sopir-sopir kita yang jumlahnya banyak juga," pungkasnya. 

BACA JUGA:Warga Seberang Krisis Air Bersih, Polda Jambi Suplai 9 Ton Air

Seperti diberitakan, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi belum akan mencabut larangan aktivitas bagi angkutan batu bara sampai jalan diperbaiki oleh pihak terkait.

Pemberlakuan larangan tersebut beberapa waktu lalu, lantaran kondisi jalan yang tidak bagus.  

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, larangan angkutan batubara melintas tidak akan dicabut sampai ada perhatian dari pihak terkait.

“Sepanjang jalan itu belum diperbaiki, atau belum selesai diperbaiki, angkutan batu bara masih tak boleh jalan," tegasnya.

BACA JUGA:Warga Seberang Jambi Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Mayang Berdalih Maraknya Aksi Pencurian Kabel

Ia mengacu pada perbaikan ruas jalan di Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Kombes Pol Dhafi mengatakan, banyak pihak terkait dalam masalah ini. Bukan cuma kepolisian. 

"Ada Dishub, ESDM, Balai Jalan, Jasa Raharja, dan lain-lain," kata Dhafi.

Polda Jambi telah mengeluarkan imbauan, mulai Senin, 21 November 2022, angkutan batu bara tidak diizinkan keluar dari mulut tambang.

Hal ini sehubungan adanya perbaikan ruas jalan di Kabupaten Batanghari. 

Pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dan transportir di wilayah Tebo diminta agar angkutan batu baranya tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang, sampai informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polres Tebo. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: