Honda

Pencairan Bantuan PIP Desember 2022 untuk Pelajar SD Hingga SMA, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Pencairan Bantuan PIP Desember 2022 untuk Pelajar SD Hingga SMA, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Ilustrasi Dana Bansos PIP -Net-

JAKARTA,PALPRES.COM- Pencairan bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar dari Pemerintah dibulan Desember 2022 sudah mulai disalurkan. 

Bantuan PIP merupakan bantuan sosial Pendidikan yang dialamatkan kepada pelajar tingkat SD,SMP,SMA dan SMK di seluruh Indonesia. 

Pencairan Bantuan PIP disalurkan di rekening BRI dan BNI. 

Bagi pelajar yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar menjadi calon penerima PIP tahun 2023 mendatang. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Kini Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta Lewat PIP, Begini Cara Daftarnya

Untuk pelajar yang sudah terdaftar menjadi penerima bantuan PIP, pada bulan Desember 2022 akan bantuan PIP akan dicairkan bagi pengguna kartu KIP. 

Khusus bagi pelajar SD-SMA pemegang Kartu Indonesia pintar atau KIP, bisa cek langsung nama penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

1. Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”

3. Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

4. Selanjutnya klik “Cek Data”

BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022.

Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

BACA JUGA:Selamat! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Bakal Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

Demikianlah update pencairan dana PIP hingga 2 Desember 2022 yang cair di BRI-BNI beserta cara cek dan cara dapat bansos ini jika siswa SD-SMA tak punya KIP.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: