RDPS
Honda

Listrik Wilayah Sumbagsel Nyaris Padam, Akibat 2 Pelaku Nekat Potong Besi Siku Tower Listrik

Listrik Wilayah Sumbagsel Nyaris Padam, Akibat 2 Pelaku Nekat Potong Besi Siku Tower Listrik

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi Interogasi pelaku Nelsen Ebiansyah terkait aksi pemotongan besi siku tower di Muara Enim.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Sakit hati karena tidak di upah selama dua bulan, Nelsen Ebiansyah Als Vicen (30) dan Robin (35) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim nekat memotong besi siku tower.

Besi siku tower yang dipotong yakni SUTT 122, 123, tower SUTT 114, dan tower SUTT 118 di Desa Tanjung Terang serta tower SUTT 117 di Desa Parjito pada 24 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun berkat laporan korban PT PLN Persero anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, anggota Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku kediamannya, Kamis 1 Desember sekitar pukul 06.30 WIB.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi dan Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut didasari sakit hati.

BACA JUGA:Gelar Pesta Tanpa Ribet, Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile

"Mereka ini dari pengakuan mereka sakit hati sehingga nekat melakukan aksi pemotongan beberapa siku tower milik PT PLN Persero," ujarnya. 

Kejadian ini berawal dari Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim telah terjadi tindak pidana pencurian dan atau pengrusakan, berupa besi Siku Tower SUTT 122, 123,114 dan 118 di Desa Tanjung Terang serta Siku Tower SUTT 117 di Desa Parjito.

Dirinya menjelaskan, kejadian bermula korban mendapat informasi dari petugas gron patrol yang saat itu patroli yaitu sdr okta via telpon menginformasikan kepada korban, bahwa di TKP telah terjadi pemotongan besi siku tower SUTT penghantar gunung Megang Prabumulih. 

Setelah mendapat informasi tersebut korban mendatangi lokasi setelah dicek memang benar tower telah dipotong dan dicuri oleh para pelaku, akibat kejadian tersebut PT PLN Persero mengalami kerugian lebih kurang Rp20 juta.

BACA JUGA:Tower Milik PLN Dirusak, Kapolda Sumsel Cek ke Lokasi

"Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang, dari hasil pencurian yang dilakukan para pelaku. Kita melihat bahwa dampak dari kerusakan tersebut akan terjadinya kebakaran dan padamnya listrik di wilayah Sumbagsel," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya mereka berbagi tugas ada yang melakukan pemotongan dan ada yang mengawasi kondisi sekitar, dan pemotongan besi siku tersebut memakan waktu 15 menit.

"Masih ada satu pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran anggota gabungan. Selain mengamankan pelaku anggota gabungan kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit  sepeda motor Yamaha N Max nopol BG 2301 DAP, satu buah gergaji besi dan tiga buah potongan besi yang dibuang pelaku tidak jauh dari TKP," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi menambahkan, bahwa pihak PLN menugaskan vendor dalam hal ini Andi ditugaskan untuk mengamankan tower PLN, selanjutnya pihak vendor meminta bantuan Okta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com