Jual Pertalite Oplosan, Paman dan Keponakan Diamankan Satreskrim Polres Musi Banyuasin
Tersangka Paman dan Keponakan Diamankan Satreskrim Polres Musi Banyuasin Atas Kasus Pengoplosan BBM Jenis Pertalite.-Firdaus Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Bermodal bujuk rayu dengan upah yang diberikan, Eko Setyo (23) harus mengikuti jejak pamannya sendiri Suhut (35) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan setelah diamankan Satreskrim pada 22 November 2022 lalu.
Keduanya merupakan paman dan keponakan yang melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang dipasarkan di area Kecamatan Sekayu.
Dihari yang sama, Burmulya (49) warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir berhasil diamankan karena kasus yang sama pengoplosan BBM jenis Pertalite.
BACA JUGA:Detik-Detik Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Pengoplos Pertalite dengan Minyak Angit
"Ada dua kasus pengoplosan BBM jenis pertalite yang diungkap, pertama di Bayung Lencir, kedua di Sekayu," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kabag Ops Kompol Rivow didamping Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian dan Kasi Humas AKP Susyanto, saat press rilis di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Selasa 6 Desember 2022.
Untuk pengungkapan pertama, Rivow menjelas, penangkapan dilakukan terhadap pelaku Burmulya (49) pada Selasa 22 November 2022 dini hari di gudang tempat pemalsuan BBM Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi mengoplos BBM sejak awal 2021 lalu," katanya.
BACA JUGA:Kasus Pengoplosan BBM Pertalite di Muara Enim Ternyata 100 Persen Bahan Kimia
Adapun cara pelaku Burmulya mengoplos BBM yakni mencampur pertalite dengan minyak hasil penyulingan tradisional. Selanjutnya diberi pewarna agar sama dengan BBM asli di SPBU.
"Pelaku menjual BBM oplosannya secara eceran," ucapnya.
Sedangkan untuk kasus kedua, sambung Rivow, berhasil diamankan dua pelaku yakni pelaku Suhut Alias (35) dan Eko Setyo (23).
Keduanya, diamankan pada Selasa 22 November 2022 dini hari di Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi
"Modusnya sama yakni membeli BBM jenis pertalite di SPBU, lalu mencampurnya dengan minyak hasil sulingan tradisional dan ditambah dengan pewarna. Lalu di jual di kios mini depan rumah dengan keuntungan per hari Rp150 ribu," bebernya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: