Honda

Fakta Remaja Mencuri 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Begini Analisa Peneliti

Fakta Remaja Mencuri 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Begini Analisa Peneliti

Ilustrasi remaja mencuri di SD Negeri Sukajaya Musi Banyuasin--Radar Tasik

MUBA, PALPRES.COM – Seorang remaja berinisial DW (18) nekat mencuri 3 unit laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Ada beberapa fakta yang berhasil diungkap Tim TEKAB 204 Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin.

Remaja ini beraksi dengan cara merusak kunci ruang guru.

Setelah berhasil masuk ke ruang guru, DW mengacak-ngacak ruangan untuk mencari barang berharga.

BACA JUGA: Penting, Ini 5 Suku di Sumatera Selatan yang Kalian Wajib Tahu

Kemudian tersangka melihat ada 3 unit laptop yang berada di atas meja guru dan langsung dibawa kabur.

DW kemudian menjual hasil curiannya tersebut kepada Deni Wahyu (18) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.

Guru baru mengetahui ada aksi pencurian setelah datang ke sekolah.

"Ya, benar kita mengamankan tersangka dan dua orang penadah, " kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH, Rabu 7 Desember 2022.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi

Penangkapan bermula dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari sana pihaknya mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku berikut barang bukti hasil pencurian.

"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam. Dari kejadian pukul 05.30 WIB berhasil diungkap Sore harinya," ujar Iptu Deby.

Lanjut Iptu Deby, penangkapan pertama terhadap tersangka Siswanto dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop dan dikembangkan ke pelaku berikutnya Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: