Fakta Remaja Mencuri 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Begini Analisa Peneliti
Ilustrasi remaja mencuri di SD Negeri Sukajaya Musi Banyuasin--Radar Tasik
BACA JUGA:5 Rekomendasi Warung Soto Legendaris di Palembang
Kemudian melakukan penangkapan terhadap actor utamanya DW di rumahnya.
"Ketignya berhasil kita amankan. Mereka kita jerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP JO PASAL 480 Ayat (1) KUHP," tegasnya.
Seorang Peneliti Saiful Romadlon mengatakan, masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak ke masa dewasa.
Masa transisi ini seringkali menghadapkan individu kepada kebimbangan.
BACA JUGA:Beredar Motor Milik Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ada Stiker Berlogo ISIS
Situasi ini yang menimbulkan perilaku-perilaku menyimpang dan kalau tidak terkontrol bisa menjadi kenakalan, salah satunya adalah perilaku mencuri.
Perilaku mencuri merupakan jenis kenakalan remaja yang mengakibatkan korban materi.
“Faktor perilaku mencuri ini dalam diri dan luar diri. Faktor dalam diri diantaranya pertahanan diri yang lemah dan hidup menganggur,” jelas dia yang tertulis dalam penelitiannya berjudul Faktor Penyebab dan Solusi Perilaku Mencuri Pada Remaja di Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan faktor luar diri diantaranya faktor keluarga, faktor lingkungan atau masyarakat dan faktor pergaulan.
BACA JUGA:Daftar Gaji Pokok Honorer yang Baru Diangkat PPPK 2023, Belum Dipotong Pajak
“Solusinya harus ada upaya pre-emtif, preventive, dan represif,” jelasnya.
Upaya pre-emtif, sambung dia, berupa pembentukan wadah bagi remaja oleh pemerintahan desa seperti karangtaruna, seni budaya dan fasilitas serta fasilitas olah raga.
Dia menjelaskan, upaya represif yaitu berupa penindakan oleh pemerintah desa kepada pelaku perilaku mencuri pada remaja berupa mediasi, membuat surat pernyataan, sanksi wajib lapor.
“Kemudian bisa juga membersihkan lingkungan balai desa Pepedan pada saat absen wajib lapor dan penyerahan kepada pihak berwajib,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: