Begini Pengakuan Pelaku Pembobol SD Negeri 1 Sukaraja, Laptop Curian Ditukar Sabu-Sabu dan Saldo Judi Online
Tim TEKAB 204 Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol SD Negeri 1 Sukajaya dan 2 Orang Penadah.-Istimewa-
MUBA,PALPRES.COM- Sungguh mengejutkan Tim TEKAB 204 Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.
Sebab, dari pengakuan tersangka DW (18) warga Desa Mekar Jaya yang merupakan pelaku utama pembobol SD Negeri 1 Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir pada Senin 5 Desember 2022.
Hasil curian berupa 3 unit laptop ditukarkan oleh tersangka DW kepada Bowo (Daftar Pencarian Orang) dengan Narkoba jenis Sabu-sabu dan mengisi saldo Dana untuk bermain judi online (Slot).
BACA JUGA:Fakta Remaja Mencuri 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Begini Analisa Peneliti
“Benar, dari pengakuan DW kepada penyidik bahwa Laptop dijualnya seharga Rp 500 ribu dengan dibayarkan Narkoba jenis Sabu-Sabu se ji dan uang yang diisikan disaldo Dana yang nanti akan dipakai untuk bermain judi online,” ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolres Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.
DW sendiri, lanjut Eko, menemui Bowo yang kini masih dalam pengejaran ditemani Siswanto (24) diberi upah uang Rp 50 ribu serta Sabu-Sabu, selanjutnya sisa hasil curian dititipkan kepada Niko Andreansyah (24) yang nanti akan diberikan bagi hasil.
“Jadi kedua tersangka Siswanto dan Niko itu turut serta sekaligus sebagai penadah, DW juga diketahui masih ada hubungan keluarga salah satu Guru yang mengajar di SD tersebut,” tukasnya.
BACA JUGA:Gasak 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Pelaku Diamankan Polsek Bayung Lencir
Sebelumnya, Tim TEKAB 204 Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan Deni Wahyu (18) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir pada Selasa 6 Desember 2022 di kediamannya.
Selain itu, dua orang penadah barang curian juga diamankan yakni Niko Andreansyah (24) dan Siswanto (24) warga Desa Mekar Jaya.
Berdasarkan informasi didapat, aksi pencurian yang dilakukan Deni pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, di SD Negeri 1 Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Tersangka beraksi dengan cara merusak kunci ruang guru, kemudian masuk dan langsung menggasak 3 unit laptop yang berada di atas meja guru.
BACA JUGA:Kantor Asuransi Dibobol Maling, Karyawan Lapor Polisi
Baru diketahui kejadian itu, setelah para guru datang melihat ruangan yang sudah terbongkar dan berantakan, ketika diperiksa laptop yang berada di meja sudah hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: