CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta
Ilustrasi-Dok-
Penerima bantuan ini di tahun 2022 kemungkinan besar akan menerima kembali di tahun 2023.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Kopi di Palembang Cocok untuk Mengisi Akhir Pekan Kamu
Namun jika penerima ini sebelumnya mendapatkan PKH dan BPNT makan akan dihapuskan dan dimasukkan dalam bantuan permakanan.
9. Bantuan Atensi Anak Yatim
Bantuan ini juga akan diberikan melalui Kementerian Sosial dan menyasar hampir 1 juta anak yatim ataupun anak piatu ataupun anak yatim piatu.
Syaratnya harus terdaftar di DTKS dan nominal bantuan adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan.
BACA JUGA:Hati-hati! 32 Obat Sirup Kembali Ditarik Izin Edarnya, Ini Daftarnya
10. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak satu kali.
Bantuan ini menyasar siswa siswi yang bersekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Agama.
Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp 450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp 750 ribu dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA:Amazing! Inilah 5 Jembatan Terindah di Dunia
BACA JUGA:4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: