Honda

Bengkak Jadi 1,1 Juta Orang, Data Honorer Diusulkan Jadi ASN Akan Diaudit Ulang

Bengkak Jadi 1,1 Juta Orang, Data Honorer Diusulkan Jadi ASN Akan Diaudit Ulang

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

"Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya, ada berapa, jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta orang. 

Jangan-jangan cuma 600 ribu, dan ini bisa kita bereskan tahun ini," pungkasnya. 

Sebelumnya kebijakan penuntasan tenaga honorer akan diberlakukan pemerintah pada tahun 2023.

Tenaga honorer nantinya akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!

Namun, tidak semua kategori honorer diangkat ASN.

Ada beberapa kelompok honorer yang tidak masuk kategori diangkat ASN PPPK.

Tenaga honorer yang dimaksud yakni satpam, sopir, hingga petugas kebersihan lainnya.

Meski begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan tenaga honorer tidak masuk kategori diangkat jadi PNS dialihkan outsourcing.

BACA JUGA:30 Universitas Terbaik Indonesia Versi QS AUR 2023, Kampusmu Ada Gak?

Kelompok tenaga honorer ini tidak harus bersedih hati.

Khusus outsourcing instansi pemerintah, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, dimana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

Dengan kata lain, jika selama ini gaji yang diberikan di bawah standar UMR atau UMP, kebijakan ini tentunya memberikan kabar baik.

Di sisi lain, Dewan Pengupahan di daerah sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id