RDPS
Honda

Bengkak Jadi 1,1 Juta Orang, Data Honorer Diusulkan Jadi ASN Akan Diaudit Ulang

Bengkak Jadi 1,1 Juta Orang, Data Honorer Diusulkan Jadi ASN Akan Diaudit Ulang

Ilustrasi-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM -  Di saat para tenaga honorer harap-harap cemas terkait nama mereka yang diusulkan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal melakukan audit ulang  terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan tersebut.

Pasalnya, Kemenpan RB telah menemukan data yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Demikian dijelaskan Menpan RB Azwar Anas, beberapa waktu lalu.

Menurut Azwar Anas, pihaknya akan berkirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah, dan sekda untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak.

BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

“Jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum," kata   Azwar Anas.

Sebelumnya, KemenPAN-RB mendapatkan data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, tapi belakangan melonjak jadi 1,1 juta orang.

"Mestinya kan PR (pekerjaan rumah) kami ini kan tinggal 400 ribuan (honorer) ya? PR kami yang akan kami bereskan 410 ribuan, ini tuntas," ucap Azwar

"Ternyata semalam, tiba-tiba masuk data baru dari para kepala daerah 1.100.000 tenaga honorer. 

BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat

Waduh, ini PR baru," ungkap dia.

Menurut Azwar, audit jumlah Data Honorer ini penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN. 

"Ini untuk menjaga ketidakadilan terhadap mereka yang sudah antre lama, disalip karena hanya soal administrasi yang dikeluarkan oleh pihak yang ada di pihak kabupaten/kota," tegasnya

Azwar juga memastikan, bahwa dalam pelaksanaan proses audit jumlah data honorer nantinya akan melibatkan langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk Pengawasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id