Dunia Pendidikan di Muba Masih Banyak Persoalan
Anggota dapil IX, Hj. Kartika Sandra Desi ketika menggelar reses di Kantor Camat Babat Supat-Rossa-palpres.com
Foto bersama guru serta siswa di SMA 3 Lumpatan-Rossa-palpres.com
”Jangan cuma dibuat lubang-lubang yang malah bisa menimbulkan kecelakaan,” kata Toha.
Sementara itu, aspirasi dan keluhan dari dunia pendidikan di Muba juga banyak diterima Hj. Kartika Sandra Desi, SH, anggota Dapil IX yang melakukan reses perorangan. Selama masa reses Kartika menemui warga di Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Bayung Lencir.
Di Babat Supat, Kepala SMAN 1 Babat Supat mengutarakan masalah kepegawaian. Menurut dia, pegawai sekolah seolah terlupakan. “Terbukti dengan tidak adanya PNS yang jadi pegawai TU sekolah. Bahkan, Kepala TU pun statusnya masih honor,” ujarnya.
Suasana pertemuan anggota dapil IX di SMA 1 Babat Supat.-Rossa-palpres.com
Sedangkan di Kecamatan Sungai Lilin, warga minta kejelasan pengangkatan PPPK dan minta perbaikan jalan rusak.
Di Kecamatan Tungkal Jaya, warga mengeluhkan jalan lintas utara ke arah Desa Suka Damai sejauh 2km yang kondisinya memprihatinkan dan jalan Desa Sumber Harum yang merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan nasional Pramuka, kini keadaannya sangat buruk. Warga minta jalan ini diperbaiki karena tempat ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel, terlebih warga Tungkal Jaya. Lalu ada juga permintaan untuk dilakukan pembinaan pemuda-pemuda.
Suasana pertemuan di SMA 3 Sekayu-Rossa-palpres.com
Saat di Kecamatan Bayung Lencir, Kepala SMAN 1 Bayung Lencir minta penambahan lima lokal baru dan 40 komputer. Pihak sekolah juga minta agar dua pegawai mereka yang lulus PNS bisa ditempatkan kembali ke SMAN 1 Bayung Lencir. Juga ada yang minta kepastian pengangkatan PPPK.
Menanggapi aspirasi soal penambahan lokal, Kartika Sandra Desi mengatakan, semua aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan menjawab pertanyaan seputar kejelasan PPPK, Ia mengatakan, saat ini masih ada kendala, di mana pengangkatan PPPK ini ditentukan oleh pemerintah pusat namun untuk penggajian diserahkan ke Pemprov Sumsel.
Suasana usai pertemuan di SMA 2 Lais-Rossa-palpres.com
“Sehingga belum menemukan titik terang, jikalau memang Pemerintah Provinsi yang membayar gaji PPPK, maka harusnya menjadi kewenangan Pemprov untuk menentukan jumlah PPPK sesuai kebutuhan,” ujar wakil ketua DPRD Sumsel ini.
Terkait keluhan soal jalan, Kartika mengatakan, satu bulan lalu Pj Bupati Muba bersama Kadis PU dan BPKAD mengajukan usulan senilai Rp350 miliar. Usulan ini harus masuk ke musrenbang kabupaten untuk dilaksanakan.
Pada kesempatan ini Kartika Sandra Desi juga memberikan arahan kepada para kepala desa untuk memberikan pembelajaran politik cerdas kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, sehingga mampu menjadi penyambung lidah masyarakat dalam menyuarakan saran dan masukan agar desa menjadi lebih baik,” ujar Politisi Gerindra ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com