Dinilai Responsif, Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menoreh penghargaan. Kali ini penghargaan diperoleh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).--Istimewa/palpres.com
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Sembako, Ditreskrimsus Polda Sumsel Monitor Pasar Beras Murah di Palembang
Dia juga menambahkan untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada, serta terus berkiprah karena ke depan tantangan tugas Polri lebih berat dan kompleks seiring kemajuan iptek.
“Kemudian mengingatkan kepada Personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin jangan sampai melanggar dan di PTDH dan kedepan Polri, untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas serta jauhi masalah penyalahgunaan Narkoba dan jangan bermain main dengan narkoba," tegas Supriadi.
Kombes Pol Supriadi menyebutkan personel Polda Sumsel yang menerima piagam penghargaan Kapolda Sumsel yakni personel Setum Polda Sumsel yang telah melakukan pengembangan pada aplikasi e-office dan membuat aplikasi pengarsipan serta penomoran berbasis elektronik guna menertibkan administrasi arsip Iptu Etika Yuniar S Sos, Aipda Rafli Sinatra Pengatur Tk 1 Oci Isniyanti.
Sedangkan personel Polres Banyuasin yang mendapat penghargaan yakni prestasi mengungkap kasus pengedaran pupuk yang tidak berlebel/ilegal dengan barang bukti sebanyak 28.780 ton pupuk yang di simpan di gudang penyimpanan milik tersangka Fitrinsyah di Desa Sangan Sari, Kabupaten Banyuasin dengan personelnya AKP Hary Dinar SIK MH, Iptu Ammukminin SH dan Aipda Janwar Fahri SH.
BACA JUGA:Hasil Sidak Tipidter Polda Sumsel, 10 Gudang BBM Ilegal ‘Tiarap’
Lanjut dia mengatakan, Polres Banyuasin yang mendapat penghargaan yakni yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan total kerugian mencapai Rp383 juta yakni Ipda Agum Marenra, Aiptu Joko Prakoso Bripka Yopi Noprianda.
Sedangkan Polres Ogan Ilir (OI) yang mendapat penghargaan karena prestasinya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan barang bukti sebanyak 2,4 Kg dengan personel AKP Mukhlis, M H Aipda dan Abdul Wahid Bripka Eksa Mahyudi.
Sedangkan jajaran Polres Empat Lawang yang mendapat penghargaan yakni karena prestasinya yang telah berhasil mengungkap serta menangkap tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni AKP M Bagwatpers Tohirin MH, M Aidil Fitri, Ipda Ulta Deanto dan Briptu Ran Purwanto.
“Adapun jumlah penghargaan yang kita berikan yaitu piagam penghargaan kapolda sebanyak 68 lembar. Total satker yg menerima sebanyak 1 satker dan 3 satwil,” kata Alumni Akpol 91.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com