Honda

Keren, Bukti Nyata Perjuangan Anggota DPRD Ogan Ilir Bagi Penambang Pasir

Keren, Bukti Nyata Perjuangan Anggota DPRD Ogan Ilir Bagi Penambang Pasir

Abdul Rozak Rusdy anggota DPRD Ogan Ilir, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada pengusaha penambang pasir agar melakukan pengurusan perizinan sehingga legalitas penambangan pasir bisa jelas.-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Hilangnya penghasilan sebagian masyarakat khususnya pengusaha tambang pasir, membuat anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir bekerja keras mencari solusi terbaik agar pekerja dan penambang pasir kembali bergairah.

Seperti dilakukan Politisi Partai Hanura Abdul Rozak Rusdy, yang tengah gencar mensosialisasikan kepada pengusaha penambang pasir agar melakukan pengurusan perizinan sehingga legalitas penambangan pasir bisa jelas dan legal.

"Kita sudah koordinasi ke pusat, ke provinsi, bahkan saat ini kita terus mensosialisasikan kepada penambang pasir untuk mengurus perizinan sehingga legalitas penambang pasir kita yang ada di Ogan Ilir bisa jelas, dan menambang pasir bisa tenang," tutur politisi Partai Hanura ini, Selasa 13 Desember 2022.

Saat ini, katanya banyak penambang pasir di Bumi Caram Seguguk sebagian besar stop karena legalitas perizinan belum lengkap akibatnya, masyarakat yang mencari rezeki di penambang pasir banyak kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba dan Forkopimda Ultimatum Penambang Illegal

"Dengan memiliki legalitas yang jelas, pastinya pekerja dan penambang pasir kembali beroperasi, tentunya dengan tenang, yang nganggur tadi kembali bekerja," terangnya.

Muaranya juga katanya, Pendapat Asli Daerah (PAD) Ogan Ilir bisa meningkat dari objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

"Dinas terkait dalam hal ini Bapenda per 1 Desember kemarin sudah mendirikan pos untuk penarikan retrebusi ini," ungkapnya.

Target serapan PAD Ogan Ilir sektor MBLB pada tahun 2023 mendatang, sambung Rozak, senilai Rp 5 Milyar diharapkan dapat tercapai 100 %. 

"Dengan pendirian pos pungut objek pajak kita harapkan target PAD MBLB tahun depan dapat tercapai," harapnya.

BACA JUGA:Angkut Pasir dari Sungai Lematang Pakai Alat Sederhana, Bantu Pendapatan Keluarga

Namun, untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah. Dibutuhkan mekanisme yang tepat dan professional dalam melakukan pungutan bagi angkutan MBLB dari para penambang. 

"Setiap mobil angkut perlu di periksa secara detail kubikasi muatannya harus sesuai dengan surat bukti angkut yang mereka bawa," terangnya seraya mengatakan temuan pada buku catatan di Pos pungut mencatat 300 kubik perhari.

"Hasil pengawasan kami temuan di buku tercatat 300 kubik perhari. Kalau di kalkulasikan senilai Rp 2 jutaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: