Citraland
Honda

Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Tetap Bisa Dapat Rp12 Juta Caranya Login di www.prakerja.go.id

Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Tetap Bisa Dapat Rp12 Juta Caranya Login di www.prakerja.go.id

Penerima BSU bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023.--fin.co.id

JAKARTA,PALPRES.COM- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka dibulan Desember 2022. 

Bagi anda yang belum mendapatkan pekerjaan, atau butuh pengembangan dalam karir yang sedang dibidangi, anda bisa mendaftar kartu Prakerja. 

Karena, dibulan Desember ini Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka.

Namun pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48 ini belum terbuka untuk umum.

BACA JUGA:Simak! Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Langsung Lolos Dapat Rp4,2 Juta

Jadi, anda yang belum memiliki akun kartu prakerja bisa langsung login ke www.prakerja.go.id tanpa perlu mendaftar. 

Meski tidak mendaftar Kartu Prakerja, anda tetap bisa mendapatkan uang sebesar Rp12 juta. Caranya dengan menggunakan fitur yang tersedia di dashboard www.prakerja.go.id gelombang 48

Pada bagian dashboard, anda cukup memilih fitur lowongan kerja. Ada bisa mendaftarkan diri pada fitur lowongan kerja tersebut. 

Fitur lowongan kerja di Dasbor memiliki banyak pekerjaan yang dapat Anda gunakan untuk mendapatkan uang atau gaji setiap bulan.

BACA JUGA:Status Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Lakukan Ini Sebelum 30 November 2022

Salah satunya adalah lowongan kerja sebagai Senior Account Manager di PT. INFOMEDIA SOLUSI HUMANIKA Jakarta Selatan memberikan gaji sebesar Rp. 10 juta – Rp. 12 juta.

Cara Daftar lowongan kerja sangat mudah. Masyarakat dapat dengan mudah login dengan akun mereka di www.prakerja.go.id.

Kemudian klik fungsi Pekerjaan dan cari lowongan pekerjaan di bagian atas. Ketika Anda menemukannya, klik info tersebut

Baca kualifikasi dengan seksama dan klik tombol Lamar di topkarir.com. untuk itu masyarakat kemudian diarahkan ke situs topkarir.com di mana mereka dapat segera mendaftar lowongan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: