Ingin Dapat Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 12 Juta Rupiah, Cek Syaratnya Disini
Ilustrasi-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan yang dikucurkan Pemerintah, sepertinya dirasakan semua lapisan masyarakat.
Termasuk juga kalangan mahasiswa.
Untuk para mahasiswa, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan memberikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sebesar Rp 12 juta per semester.
Demikian dijelaskan Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya
Suharti, mengatakan, pihaknya akan menggulirkan beasiswa pendidikan Indonesia yang berbeda dari sebelumnnya.
“Dalam program beasiswa KIP Kuliah Merdeka kali ini, Kemendikbudristek memberikan pemerataan beasiswa yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tiap-tiap daerah,” ungkap Suharti.
Adapun pihak yang berhak menerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini, menurut Suharti, yakni lulusan SMA, SMK atau yang sederajat, baik yang sedang berjalan atau dua tahun sebelummnya.
Selain itu, lanjutnya, beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini juga bisa didapat oleh mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi yang telah terekreditasi.
BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos
“Tak hanya itu, bagi siswa yang sepanjang mereka mempunyai bukti jika berasal dari keluarga yang tidak mampu, maka mereka berhak untuk mendapatkan beasiswa pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka ini,” ujar Suharti.
Suharti menambahkan, jika program ini memberikan kesempatan untuk kuliah masyarakat Indonesia semakin tinggi.
Selain itu dalam program kali ini, menurut Suharti juga terbuka bagi mahasiswa yang program studinya dengan biaya yang lebih tinggi.
“KIP Kuliah Merdeka juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang akan masuk ke program kuliah unggulan dengan biaya yang lebih mahal, termasuk Kedokteran, bahkan kami akan memberikan beasiswa hingga 12 juta rupiah persemester,” tambah Suharti.
BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
BACA JUGA:Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
Artikel sudah tayang di disway.id dengan judul: Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 12 Juta Rupiah Per Semester Dari Kemendikbudristek, Begini Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id