Honda

Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

Aktifitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Palembang-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM – Mulai 1 Januari 2023, bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin resmi dihapus pemerintah.

Di beberapa daerah termasuk Sumatera Selatan, BBM jenis bensin ini sudah lama hilang dari pasar, alasannya biar hemat.

Larangan jual beli bensin ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Di dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini disebutkan bahwa standar dan mutu atau spesifikasi BBM jenis bensin RON 88 dinyatakan tidak berlaku terhitung 1 Januari 2023.

BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

Isi dari aturan BBM kadar oktan di bawah RON 90 dilarang diperjualbelikan yakni terkait dengan Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Dari aturan tersebut, BBM lainnya dengan kadar oktan RON 87, 88, dan 89 sudah tidak boleh beredar di pasaran.

Sementara BBM dengan minimal RON 90 ini misalnya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain-lain, tetap diperbolehkan untuk beredar.

Alasan larangan tersebut BBM dengan RON minimal 90 justru lebih hemat dan lebih bagus untuk mesin kendaraan.

BACA JUGA:1 Januari 2023, Bensin Dilarang Dijual, Sudah Lama Hilang dari Pasar

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Info dilarangnya penjualan jenis BBM RON di bawah 90 itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bernama Saleh Abdurrahman pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman.

Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Dalam pasal 1, Diktum KESATU menyatakan adanya perubahan ketentuan yang aturannya tertulis sebagai berikut:

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Mengutip dari JDIH Kementerian ESDM, KESATU:

a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.

BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos

b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

Harga Minyak Dunia Turun

Sementara itu melimpahnya pasokan minyak mentah Amerika Serikat membuat harga minyak dunia turun lebih 2 persen.

Dikutip Disway dari CNBC pada Kamis 8 Desember 2022 bahwa harga minyak dunia Brent berjangka turun USD 2,18 atau 2,8 persen menjadi USD 77,17 per barel.

BACA JUGA: Tahun Depan Kemensos Tambah 4 Program Bansos Lagi, Maksimal Rp 20 Juta Per Orang

Dengan demikian, harga minyak dunia itu menetap di bawah penutupan terendah tahun sebelumnya di USD 78,98 per barel yang disentuh pada hari pertama 2022.

Sementara itu harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun USD 2,24, melemah lebih lanjut dari penutupan Selasa, yang mencapai level terendah menjadi USD 72,01 per barel.

Memang, harga minyak dunia memang tengah terpukul baru-baru ini di tengah kecemasan bahwa kondisi ekonomi makro yang memburuk akan melumpuhkan permintaan energi.

Sementara data AS pada Rabu 7 Desember 2022, menunjukkan peningkatan besar stok bensin dan bahan bakar sulingan AS menambah kekhawatiran tentang berkurangnya permintaan bahan bakar.

BACA JUGA:1 Januari 2023, Bensin Dilarang Dijual, Sudah Lama Hilang dari Pasar

Saat ini total stok bensin AS meningkat sebesar 5,3 juta barel selama pekan terakhir dan persediaan bahan bakar sulingan melonjak sebesar 6,2 juta barel. Demikian data Badan Informasi Energi AS (EIA).

Peningkatan stok bahan bakar ini bahkan melebihi penarikan minyak mentah sebanyak 5,2 juta barel, dimana sebelumnya American Petroleum Institute (API) melaporkan penarikan persediaan minyak mentah sekitar 6,4 juta barel.

Sementara itu, setidaknya 20 kapal tanker minyak yang mengantri dari Turki menghadapi lebih banyak penundaan untuk menyeberang dari pelabuhan Laut Hitam Rusia ke Mediterania karena operator berlomba untuk mematuhi aturan asuransi Turki baru yang ditambahkan menjelang batas harga G7 pada minyak Rusia.

Rusia sedang mempertimbangkan opsi termasuk melarang penjualan minyak ke beberapa negara untuk melawan batasan harga yang diberlakukan oleh kekuatan Barat.

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Artikel ini sudah tayang di Radar Tasik dengan judul "Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Ini Dilarang Dijual, Aturannya Sudah Jelas, Cek Daftarnya di Sini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tasik