Honda

Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

Ilustrasi SPBU, tahun ini BBM jenis Premium resmi dihapus pemerintah pada 1 Januari 2023. -Wijan-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Mulai 1 Januari 2023, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium resmi dihapus pemerintah.

Penghapusan BBM jenis premium atau bensin sempat terjadi pro kontra. Isu penghapusan BBM Premium ini sudah ada sejak tahun 2020, beberapa media menginformasikan jika premium akan dihapus.

Saat itu, Kominfo memastikan jika informasi tersebut merupakan hoaks atau tidak benar. Penegasan ini disampaikan melalui artikel yang disiarkan melalui laman kominfo.go.id pada tanggal 20 Juni 2020.

Kemudian pada awal Januari 2022, Presiden Jokowi memberikan keterangan bahwa BBM jenis Premium batal dihapus. Namun sejak awal tahun ini, BBM Premium atau bensin sudah sulit ditemui di SPBU.

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Hingga akhirnya, larangan BBM jenis Premium dijualbelikan ini resmi diterapkan pemerintah.

Larangan jual beli bensin ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Di dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini disebutkan bahwa standar dan mutu atau spesifikasi BBM jenis bensin RON 88 dinyatakan tidak berlaku terhitung 1 Januari 2023.

Isi dari aturan BBM kadar oktan di bawah RON 90 dilarang diperjualbelikan yakni terkait dengan Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

Dari aturan tersebut, BBM lainnya dengan kadar oktan RON 87, 88, dan 89 sudah tidak boleh beredar di pasaran.

Sementara BBM dengan minimal RON 90 ini misalnya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain-lain, tetap diperbolehkan untuk beredar.

Alasan larangan tersebut BBM dengan RON minimal 90 justru lebih hemat dan lebih bagus untuk mesin kendaraan.

Info dilarangnya penjualan jenis BBM RON di bawah 90 itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bernama Saleh Abdurrahman pada Selasa, 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman melansir dari Radar Tasik.

Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Dalam pasal 1, Diktum KESATU menyatakan adanya perubahan ketentuan yang aturannya tertulis sebagai berikut:

Mengutip dari JDIH Kementerian ESDM, KESATU:

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.

b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

BACA JUGA:1 Januari 2023, Bensin Dilarang Dijual, Sudah Lama Hilang dari Pasar

Harga Minyak Dunia Turun

Sementara itu melimpahnya pasokan minyak mentah Amerika Serikat membuat harga minyak dunia turun lebih 2 persen.

Dikutip Disway dari CNBC pada Kamis 8 Desember 2022 bahwa harga minyak dunia Brent berjangka turun USD 2,18 atau 2,8 persen menjadi USD 77,17 per barel.

Dengan demikian, harga minyak dunia itu menetap di bawah penutupan terendah tahun sebelumnya di USD 78,98 per barel yang disentuh pada hari pertama 2022.

BACA JUGA: Tahun Depan Kemensos Tambah 4 Program Bansos Lagi, Maksimal Rp 20 Juta Per Orang

Sementara itu harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun USD 2,24, melemah lebih lanjut dari penutupan Selasa, yang mencapai level terendah menjadi USD 72,01 per barel.

Memang, harga minyak dunia memang tengah terpukul baru-baru ini di tengah kecemasan bahwa kondisi ekonomi makro yang memburuk akan melumpuhkan permintaan energi.

Sementara data AS pada Rabu 7 Desember 2022, menunjukkan peningkatan besar stok bensin dan bahan bakar sulingan AS menambah kekhawatiran tentang berkurangnya permintaan bahan bakar.

Saat ini total stok bensin AS meningkat sebesar 5,3 juta barel selama pekan terakhir dan persediaan bahan bakar sulingan melonjak sebesar 6,2 juta barel. Demikian data Badan Informasi Energi AS (EIA).

BACA JUGA:Astaga! 4 Daerah di Provinsi Sumsel Minim Penduduk Perempuan, Nomor 2 Gak Nyangka

Peningkatan stok bahan bakar ini bahkan melebihi penarikan minyak mentah sebanyak 5,2 juta barel, dimana sebelumnya American Petroleum Institute (API) melaporkan penarikan persediaan minyak mentah sekitar 6,4 juta barel.

Sementara itu, setidaknya 20 kapal tanker minyak yang mengantri dari Turki menghadapi lebih banyak penundaan untuk menyeberang dari pelabuhan Laut Hitam Rusia ke Mediterania karena operator berlomba untuk mematuhi aturan asuransi Turki baru yang ditambahkan menjelang batas harga G7 pada minyak Rusia.

Rusia sedang mempertimbangkan opsi termasuk melarang penjualan minyak ke beberapa negara untuk melawan batasan harga yang diberlakukan oleh kekuatan Barat.

BACA JUGA: Harga BBM Hari Ini di Sumsel, Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp14.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: