Honda

Buruan! Masih Ada Kesempatan Daftar Online Bansos PKH Rp600.000, Cukup Pakai KTP dan Kartu Keluarga

Buruan! Masih Ada Kesempatan Daftar Online Bansos PKH Rp600.000, Cukup Pakai KTP dan Kartu Keluarga

Ilustrasi-palpres.com-palpres.com

8. Upload foto KTP beserta swafoto Anda yang sedang memegang KTP.

9. Jika sudah, pilih 'Buat Akun Baru'.

10. Tunggu dan pastikan email aktivasi dan verifikasi dari Kemensos sudah masuk ke email.

11. Setelah akun teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username serta password yang sudah dibuat.

12. Kemudian pilih fitur 'Daftar Usulan'.

13. Klik 'Tambah Usulan'.

14. Masukkan data diri dengan lengkap seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat/kerabat keluarga yang bisa dihubungi.

15. Pilih jenis bansos yang ingin didapat/diajukan

16. Unggah foto KTP sekaligus foto rumah tampak bagian depan.

17. Dan klik 'Tambah Usulan'.

 

Kalau sudah semua, tunggulah data diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan layak atau tidaknya data terdaftar sebagai penerima bansos 2022.

Guna memastikannya, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur 'Cek Bansos'.

Atau, bisa juga melalui website resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek data penerima bansos 2022.

Nah, sudah paham kan cara daftar dan mengecek apakah kamu masuk daftar penerima bansos atau tidak. Ayo buruan daftar! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: