Citraland
Honda

8 Aksi Nyata Pemkab Musi Banyuasin Turunkan Angka Stunting, Poin ini Yang Terpenting

8 Aksi Nyata Pemkab Musi Banyuasin Turunkan Angka Stunting, Poin ini Yang Terpenting

Asisten III Setda Muba Drs Syafarudin memberikan sambutan.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Pemkab Musi Banyuasin terus fokus dalam menurungkan angka stunting di Bumi Serasan Sekate.

Hal itu sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yang merupakan program prioritas untuk menurunkan angka stunting.

Pada tahun 2021 kabupaten Muba menjadi salah satu kabupaten lokus dari 360 wilayah prioritas yang ditetapkan pada tahun 2018–2021.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi, pada Pertemuan Pengukuran dan Publikasi dalam Mendukung Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 15 Desember 2022, Auditorium Pemkab Muba. 

Dikatakan Safaruddin, sejak ditetapkan menjadi salah satu wilayah lokus stunting, Kabupaten Muba berkomitmen  menyukseskan upaya ini melalui 8 (Delapan) aksi konvergensi / aksi integrasi. 

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Gelar Desiminasi II Audit dan Rencana Tindaklanjut Hasil Audit Kasus Stunting

Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten / Kota untuk memperoleh data  prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, Kecamatan dan Desa. 

Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan  masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.

"Semoga segala usaha dan upaya untuk penurunan stunting di Kabupaten Muba bisa mencapai titik terendah hingga 0%. 

Tapi untuk merealisasikannya kita semua harus bekerja sama, karena ini tentunya merupakan  tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja,"katanya. 

BACA JUGA:Lahat Targetkan Bebas Stunting Pada 2023 Lewat Peran PKK

Sementara, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Muba Maryadi SKM MKes menyampaikan,  salah satu tujuan pengukuran dan publikasi angka stunting adalah mengukur prevalensi stunting di tingkat desa - kecamatan dan kabupaten/kota. 

"Kemudian, secara berkala  dilaporkan mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten / kota sebagai bahan untuk pemecahan masalah dan membantu proses perencanaan di level desa, sehingga hasil analisis data pengukuran status gizi balita didesiminasikan dan  dipublikasikan pada tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten / kota,"bebernya. 

Prevalensi stunting pada balita, di kabupaten Muba berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diambil dari sampel balita pada tahun 2019 berada pada angka 23,04% dan pada tahun 2021 di angka 23%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: