Honda

Polda Sumsel Bantu Kejar Sopir dan Pemilik Mobil Pemicu Kebakaran di Muba

 Polda Sumsel Bantu Kejar Sopir dan Pemilik Mobil Pemicu Kebakaran di Muba

- Kebakaran hebat terjadi di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dipicu api dari mobil angkutan minyak mentah yang terbakar.-Dok Palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kebakaran hebat terjadi di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 17.45 WIB.

Dalam kejadian itu, lima unit rumah terbakar, dan dua unit mobil juga terbakar.

Api diduga dipicu dari mobil angkutan minyak mentah yang terbakar.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan anggota Subdit Tipiter Ditreskrimsus dalam melakukan pencarian keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max. 

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota sudah diterjunkan untuk memback up anggota Polres Muba dalam pencarian keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max.

"Sebagaimana kita ketahui penyebab kebakaran yang terjadi di Muba itu, akibat terbakarnya mobil angkutan minyak mentah yang mengakibatkan lima unit rumah terbakar, dan dua unit mobil juga terbakar," ujarnya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat, 16 Desember 2022.

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa akibatnya api cepat menjalar besar karena tumpahan minyak mentah, sehingga membuat warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba panik.

"Informasi yang kita dapatkan peristiwa ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 B mengangkut diduga minyak illegal yang dikendarai oleh sopir tapi kita belum mengetahui indentitasnya ini, mengeluarkan percikan api dari bawah mobil yang dikendarainya," katanya.

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Sehingga sopir terkejut dan tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya, lalu sopir langsung melompat dari mobil sehingga mobil tersebut langsung oleng dan keluar dari jalan ke pinggir aspal yang tinggi.

Lalu api langsung menyambar minyak yang berada di kendaraan tersebut, dan menyambar rumah warga yang ada di sekitar mobil tersebut. 

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, informasi yang kita terima bahwa api berhasil dipadamkan berkat kesigapan Damkar Pemkab Muba, BPBD Kabupaten Muba, Damkar PT MBI Sei Selabu, dan masyarakat sekitar," jelasnya.

Dari laporan yang didapatkan, ada lima rumah terbakar dan dua unit mobil akibat terbakarnya mobil angkutan minyak mentah di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kecamatan Batang  Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com