Honda

Simak, 3 Perubahan Penting Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 dari Kemendikbud

Simak, 3 Perubahan Penting Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 dari Kemendikbud

Ilustrasi Mahasiswa. Perubahan Penting Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 --pexels.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kemendikbudristek memastikan akan melanjutkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) pada 2023.

Kepastian ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, dalam siaran persnya.

Bahkan Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 nanti akan ada 3 perubahan penting untuk memberikan kemudahan dan kesempatan kepada perguruan tinggi yang akan melaksanakan program tersebut.

PMM 2023 sebagai salah satu dukungan pada kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

BACA JUGA:4 Kementerian Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran

Program ini untuk memastikan mahasiswa dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi di mana mahasiswa menempuh pendidikan.

Tahun ini Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan angkatan ke-3.

PMM 3 adalah program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya.

Tujuannya untuk memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang bisa memperoleh pengakuan SKS hingga 20 SKS.

BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

Prof Nizam menjelaskan, PMM 3 membuka kesempatan bagi mahasiswa perguruan tinggi akademik dan vokasi untuk mengikuti proses pembelajaran di kampus-kampus perguruan tinggi Indonesia.

Hal ini sebagai bagian dari upaya penguatan dan perluasan kompetensi, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta memiliki pemahaman tentang kebinekaan dan toleransi.

“Mahasiswa akan memiliki pemahaman yang luas tentang keragaman budaya, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan berbagai potensi kekayaan sumber daya serta potensi lainnya yang dimiliki oleh bangsa dan negara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendikbud