Honda

Tahun Ajaran Baru, Ada Uang Tambahan Cair Bagi KPM Bansos PKH, Dan BLT BPNT Rp750.000 Lewat Bantuan P

Tahun Ajaran Baru, Ada Uang Tambahan Cair Bagi KPM  Bansos PKH, Dan BLT BPNT Rp750.000 Lewat Bantuan P

Ada tambahan bagi penerima PKH dan BPNT melalui Program PIP--Pribadi

PALPRES.COM - Cara mendapatkan dana tambahan untuk anak sekolah pada tahun ajaran baru ini khusus penerima bansos PKH dan BPNT sembako tahun 2024.

Setelah dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan, dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako dicairkan, akan ada bansos tambahan yang juga akan menyusul dibagikan kepada para penerima bansos. 

Khususnya, bagi para penerima bansos PKH, dan BPNT Sembako yang menyasar ke 29 juta penerima pada tahun 2024 ini.

Adapun bansos tambahan yang dimaksud adalah dana tambahan yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya

BACA JUGA:Kamu Bisa Dapat Dana Bansos BLT BPNT Sembako Pada Minggu Ini Jika Memenuhi 3 Syarat Berikut! 

Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dan juga Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS.

Untuk uang bantuan PIP yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah  PIP Anak Sekolah.  

Selain itu, pencairan dana PIP pada periode September ini nanti akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya di ajukan atau usulkan oleh sekolah, maupun DTKS yang pada April, dan Juni memiliki kuota tersisa. 

Jadi untuk memenuhi kuota tersebut, disalurkanlah pada periode September.

BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000

BACA JUGA:Anak KPM Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Bisa Dapat Bantuan KIP Rp1.000.000, Alur Pendaftaranya Begini!

Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar  tentu akan berbeda atau bervariasi.

Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: