Citraland
Honda

Catat, Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

Catat, Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

Bansos ini ditujukan khusus kepada masyarakat kurang mampu dengan kategori tertentu. -palpres.com-palpres.com

DEPOK, PALPRES.COM – Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Desember ini masih terus dilanjutkan.

Penyaluran bansos PKH akan terus dilakukan selagi target belum tercapai.  

Kendati begitu, pihak Kemensos menargetkan, sebelum tahun berganti, penyaluran dana bansos PKH harus rampung di bulan Desember ini.

Bansos PKH pada Desember ini, merupakan bagian dari penyaluran bansos PKH tahap 4.

BACA JUGA:GAMPANG! Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Bantuannya Lebih Besar

Bansos ini ditujukan khusus kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Nah, PKH Desember 2022 ini, kini disalurkan secara tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin atau RTSM.

Dikutip indonesiabaik.id, inilah kategori masyarakat yang berhak untuk mendapatkan PKH Desember 2022, yakni:

 

- Ibu hamil/nifas/menyusui

BACA JUGA:Harga BBM Pengganti Pertalite Hanya Rp 3 Ribu Perliter

- Anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD

- Rumah tangga yang memiliki anak usia SD dan/atau SMP

- Rumah tangga yang memiliki anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: