Honda

Intip Formasi CPNS yang Jadi Prioritas Ditahun 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA

Intip Formasi CPNS yang Jadi Prioritas Ditahun 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA

Ilustrasi ujian penerimaan CPNS-radartasik-radartasik

Selain persyaratan umum di atas, jika anda berminat untuk serius melamar CPNS Kemenkumham, beberapa syarat yang juga wajib dipenuhi:

1.Tinggi Badan Minimal 165CM bagi pria

2.Tinggi Badan Minimal 160CM bagi wanita

3. Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat sehat yang dibuat di Rumah sakit pemerintah yang ditunjuk pada saat CPNS 2023 dibuka nanti.

4. Tidak memiliki tato, tindik, bekas tato dan bekas tindik. Kecuali karena alasan adat dan agama, dilampirkan surat keterangan dari pemangku adat setempat.

5. Usia paling rendah saat mendaftar adalah 18 Tahun , dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

6. Tidak ada batas nilai minimum Ijazah.

7. Status Pernikahan, boleh sudah menikah ataupun belum menikah selama persyaratan yang disebutkan di atas telah terpenuhi.

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Selain syarat-syarat yang perlu anda ketahui, juga terdapat beberapa hal yang harus kamu catat dan pahami.

Berikut ini adalah alur pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 lulusan SMA yang nantinya akan jadi sipir lapas sebagai berikut:

- Langkah pertama masuk ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id .

- Buat akun di SSCASN dan setelah itu login ke akun yang telah dibuat.

- Kemudian upload swafoto dan pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email jika pendaftaran berhasil.

- Lengkapi biodata di akun SSCASN. Pilih Jenis Formasi dan Lengkapi Biodata. Pilih Jenis Formasi yang ingin dilamar, kemudian melengkapi Riwayat Pendidikan.

- Setelah selesai upload dokumen dan jangan lupa Cek ulang Resume supaya tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.

- Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi. Data pelamar yang akan dipanggil. Cek status kelulusan seleksi administrasi dengan login ke akun SSCASN.

- Jika lulus, selanjutnya cetak Kartu Ujian SSCASN 2021. Namun jika tidak lulus, pelamar masih diberi kesempatan untuk menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.

- Peserta yang lolos kemudian melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar dan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

- Cek status kelulusan ujian dengan melakukan login ke akun SSCASN. Jika lulus, lengkapi berkas yang disyaratkan di “Tahap Pemberkasan”.

- Jika tidak lulus di tahap ini, pelamar juga diberi kesempatan untuk menyanggah Hasil Ujian Seleksi.

Semua informasi ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP. 02.1-520 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Penagawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Jika berubah, pendaftaran CPNS Kemenkumham RI tetap membolehkan peserta menggunakan Lulusan SMA dan sederajat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: