Polisi Ungkap Kasus Curanmor Terbesar di Palembang, Berikut Lokasi Rawan Curanmor
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib interogasi salah satu pelaku curanmor terkait aksi yang meresahkannya di Kota Palembang.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Polsek Sukarami berhasil melakukan ungkap kasus curanmor yang terbesar di Kota Palembang.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian di sela-sela press realese di halaman Mapolrestabes Palembang, Jumat 16 Desember.
“Kita berhasil mengungkap 67 laporan polisi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga kelompok, dengan mengamankan tujuh tersangka dan dua diantaranya merupakan anak dibawah umur,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dari 67 laporan polisi terbagi dua yakni Polsek Sukarami berhasil mengungkap 23 laporan polisi dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 44 laporan polisi dengan mengamankan sembilan motor, dengan rincian Polsek Sukarami sebanyak lima dan Satreskrim Polrestabes Palembang empat unit motor.
BACA JUGA:Polrestabes Ungkap Lokasi dan Jam Rawan Curanmor di Palembang,
Untuk tersangka terbagi tiga kelompok, dimana kelompok pertama ada pelaku berinisial J, kemudian kelompok kedua ada pelaku berinisial A, M dan AJ dengan TKP sebanyak 15 dan dua diantara pelaku masih dibawah umur.
Sedangkan untuk kelompok ketiga ada pelaku berinial ME, A dan AD dengan 23 TKP yang berhasil diungkap Polsek Sukarami Palembang.
“Jadi kepada para pelaku akan kita sesuaikan dengan peraturan dalam hal penanganan baik dibawah umur maupun tidak,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, bahwa para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan di Kota Palembang, yang sering melakukan aksinya di Alfamart, Indomaret, kos-kosan maupun perumahan.
BACA JUGA:Motor Korban Curanmor Dapat Diambil di Polrestabes Palembang, Tanpa Dipungut Biaya
“Kita menghimbau kepada masyarakat Palembang agar berhati-hati dalam memakirkan kendaraannya, sehingga akan terhindar dari aksi curanmor yang menyasar kendaraan dengan kondisi sekitar sepi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com