Honda

SILAKAN CEK! Info Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Desember 2022

SILAKAN CEK! Info Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Desember 2022

Ilsutrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Net-

BACA JUGA: Catat, Ada Lagi Bansos Kemensos yang akan Cair Minggu ini, Besarnya Rp.600.000

Dari website ini juga menyebutkan 5 tujuan bantuan sosial PIP Madrasah 2022.

1. menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama

2. mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi

3. menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

4. membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran

5. mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun)

Masih dari sumber yang sama, dijelaskan 5 Prioritas Penerima PIP.

1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

BACA JUGA:Buruan Daftar Kartu Prakerja 2023, Satu Orang Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

3. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

4. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.

5. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com