Indeks Kerawanan Pemilu di PALI Kategori Rendah
Indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dalam kategori rendah.--Istimewa/palpres.com
PALI, PALPRES.COM- Indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dalam kategori rendah.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Basrul, SAP setelah menghadiri launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Redtop Hotel and Convention Center Jakarta, pada Jumat 16 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, didampingi anggota Bawaslu RI dihadiri oleh Komisioner Bawaslu se-Indonesia.
Hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan beserta Perwakilan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan dan Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Mendatang, Bawaslu PALI Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Lakukan Pengawasan
“IKP di Kabupaten PALI masuk dalam kategori rendah. Jadi kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten PALI untuk menjaga situasi ini dengan sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” kata Basrul.
Ia menjelaskan, pada kegiatan pemetaan IKP yang digelar Bawaslu RI dipetakan serta diidentifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran Pemilu.
“Itu menjadi basis untuk merumuskan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kita berharap PALI selalu tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan damai," jelasnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Sebut Dilakukan Kabupaten/Kota
Untuk diketahui, dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi yaitu Jakarta (88,95), Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04) dan 85 Kabupaten/Kota lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com