Honda

Inilah Deretan Jenderal Bintang 3 Calon Kasal Pengganti Laksamana Yudo Margono

Inilah Deretan Jenderal Bintang 3 Calon Kasal Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ilustrasi TNI AL. Presiden Jokowi menyebut calon Kasal merupakan jenderal bintang 3 dan berasal dari TNI AL.--

JAKARTA, PALPRES.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Pelantikan Laksamana Yudo Margono membuat kursi nomor satu di TNI Angkatan Laut menjadi kosong.

Lantas, siapa pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan menduduki kursi Kepala Staf Angkatan Laut atau Kasal.

Presiden Jokowi hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait posisi Kasal pengganti Yudo.

BACA JUGA: Catat, Ada Lagi Bansos Kemensos yang akan Cair Minggu ini, Besarnya Rp.600.000

Namun, Presiden Jokowi memberikan arahan agar posisi Kasal harus diduduki oleh jenderal bintang 3 yang berasal dari TNI AL.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Presiden, Senin 19 Desember 2022.

"Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, beliau yang memiliki hak prerogatif (penunjukan Kasal)," kata Laksamana Yudo.

Namun demikian, Yudo memastikan jika posisi Kasal nanti bukan dari bintang 1 maupun 2. Bahkan posisi tertinggi di Angkatan Laut itu juga perwira tinggi yang berasal dari TNI AL.

BACA JUGA:Simak, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta Langsung Cair Bulan Ini

"Sudah dijelaskan yang jelas bukan bintang 1, bukan bintang 2, yang jelas dari Angkatan Laut," ucap Yudo.

Seperti diketahui, Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember.

Yudo menggantikan Panglima TNI sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh Yudo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: