DPRD Kota Palembang Tetapkan Rencana Kerja 2023 untuk Palembang Lebih Maju
Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 oleh Bapemperda DPRD Kota Palembang, dan Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang-Dian-palpres.com
Dengan ini diharapkannya, OPD, pengusul Raperda, dan bagian hukum Setda Kota Palembang, wajib mempersiapkan draft rancangan perda, naskah akademik, dan dokumen pendukung lainnya, agar pembahasan pembentukan Raperda dapat berjalan dengan baik. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com