Citraland
Honda

Siap-siap, Pendaftaran PPPK BKKBN 2022 Juga Dibuka, Cek Syaratnya Disini

 Siap-siap, Pendaftaran PPPK BKKBN 2022 Juga Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK BKKBN Tahun 2022-bkkbnofficial-twitter

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

Dikutip dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Prosedur tambahan seleksi CAT PPPK BKN dijelaskan oleh Panitia Pelaksana CAT BKN, Freddy. 

Freddy mengatakan, Prosedur tambahan pada pelaksanaan seleksi melalui CAT dilakukan untuk mitigasi kecurangan pada proses seleksi PPPK 2022. 

“Kita menambahkan sistem kehadiran dengan menggunakan scan barcode, jadi peserta diharuskan datang lebih awal untuk melakukan absensi scan barcode. 

Setelah itu mereka (peserta) baru masuk. 

BACA JUGA:Masih Ada 8 Bansos Dalam Tahap Pencairan Bulan Desember Ini, Termasuk Bansos Yatim Piatu

Selain pintu kita juga menyegel akses-akses lain yang kita curigai berpotensi diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawan, seperti jendela, itu kita segel,”papar Freddy. 

Selain itu lanjut Freddy, kebijaan baru ini dilaksanakan sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi yang diadakan oleh tim pelaksana CAT BKN dan juga panitia masing-masing instansi. 

BKN akan menerapkan proses berlapis dengan prosedur tambahan yang sudah direncanakan.

Prosedur tambahan ini akan dilaksanakan pada kantor pusat BKN dan juga seluruh tilok (titik lokasi) ujian seleksi.

BACA JUGA: 5 Resort Mewah di Bangka Belitung Cocok untuk Menghabiskan Liburan Akhir Tahunmu

Tambahan prosedur ini tidak hanya dilaksanakan oleh peserta namun juga tim pelaksana ujian.

Bagi tim pelaksana CAT BKN, wajib memeriksa sarana dan prasarana apakah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian maka pelaksanaan tes seleksi bisa saja dibatalkan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN atau Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Penundaan atau pembatalan tes ujian juga bisa dilakukan apabila pada saat pengecekan sarana prasarana ditemukan kecurangan seperti adanya pengendali jarak jauh atau remote access.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com