Honda

Ternyata Ini Penyebab Pekerja Gagal Terima Dana BSU

Ternyata Ini Penyebab Pekerja Gagal Terima Dana BSU

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang hingga 27 Desember 2022, segera perbarui data anda-Dokumen Palpres.com-

Untuk diketahui, program BSU merupakan implementasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka  memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi.

Beberapa penyebab pekerja gagal menerima BSU ialah faktor dari pemberi kerja yaitu pekerja yang dirumahkan dan peserta BPJS ketenagakerjaan yang menunggak iuran. 

BACA JUGA:Terakhir Selasa 20 Desember 2022, Ini Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Pihaknya juga mendorong para pekerja sektor Non-Formal dengan kategori tertentu seperti ojek online (OJOL), pekerja bengkel, toko, dan lain sebagainya untuk bisa dijadikan sasaran BSU.

"Pekerja migran dan kategori BPU (Bukan Penerima Upah) pembayar iuran mandiri, yang belum menjadi sasaran penerima BSU agar bisa dievaluasi kembali,"terang Robert. 

Cara Cek Mandiri Penerima BSU dapat dilakukan dengan klik dua tautan ini yaitu http://www.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi  Pos Pay yang dapat diunduh pada Play Store/App Store.

BACA JUGA:BSU Cair Lagi, Cek Sebelum Tanggal 20 Desember 2022, Linknya www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go

Berikut ini langkah untuk melakukan cek mandiri daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

BACA JUGA:BSU Belum Juga Cair, Lapor di bantuan.kemnaker.go.id

- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek notifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: