Honda

Program Kartu Prakerja 2023 Kembali ke Skema Normal, 1 Orang Rp4,2 Juta Begini Rinciannya

Program Kartu Prakerja 2023 Kembali ke Skema Normal, 1 Orang Rp4,2 Juta Begini Rinciannya

Kemenko Bidang Perekonomian memastikan Program prakerja tahun 2023 berlanjut dan kembali ke skema normal, 1 orang dianggarkan Rp4,2 juta dengan berbagai rinciannya--Biro KLIP Kemenko Perekonomian

JAKARTA, PALPRES.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melanjutkan program kartu prakerja pada tahun 2023.

Nilai anggaran bagi orang pemegang kartu prakerja tahun 2023 lebih besar dibanding tahun ini yakni Rp4,2 juta dari sebelumnya Rp3,2 juta untuk 1 orang.

Namun begitu, program kartu prakerja tahun depan memiliki skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Dengan kata lain, nilai anggaran yang dikeluarkan pada program ini didominasi untuk pelatihan.

BACA JUGA:Segera Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Lapak Asik, Saldo Dana Lebih dari Rp10 Juta Langsung Cair

BACA JUGA: Kementerian PANRB Butuh Banyak Pegawai, Buruan Daftar Hingga 6 Januari 2023 di https://sscasn.bkn.go.id

Hal ini sesuai dengan siaran pers yang dirilis Kemenko Bidang Perekonomian pada tanggal 3 Oktober 2022 kemarin.

Di dalam siaran pers ini diketahui jika program kartu prakerja dipastikan akan berlanjut di tahun 2023 dengan skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Alasan pemerintah dalam melakukan penyesuaian skema semi bansos pada program Kartu Prakerja menjadi skema normal ini dikarenakan melandainya kasus pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

BACA JUGA:Dalam Kondisi Mantap, 11 Jalan Tol Ini Dibuka Saat Libur Nataru 2023

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Adapun Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta untuk 1 orang.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.

Serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

BACA JUGA:Simak, Segini Tarif Tol Palembang-Bakauheni Golongan 1 Hingga 5 Jelang Nataru 2023

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Perindustrian.

Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Wakil Jaksa Agung, Plt. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.

Kemudian Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

BACA JUGA:Rayakan Malam Tahun Baru 2023 Bersama Batiqa Hotel Palembang, Usung Tema Millenial Startup

Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta sejumlah perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Dalam kesempatan lain, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola.

Hal ini dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.*

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Pekerja Gagal Terima Dana BSU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: