Honda

Tim Monev Sambangi Desa Sirah Pulau Kabupaten Lahat, Ini yang Bakal Dilakukan

Tim Monev Sambangi Desa Sirah Pulau Kabupaten Lahat, Ini yang Bakal Dilakukan

TINJAU LOKASI : Kades Sirah Pulau, Jayus Oktonianto didampingi Sekcam Kikim Selatan, unsur Tripika, Ketua BPD dan perangkat desa, meninjau lokasi pembangunan jalan hamparan sirtu, Kamis 22 Desember 2022.-Bernat Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Tim monitoring dan Evaluasi (Monev) jajaran Kecamatan Kikim Selatan, kini menyambangi Pemerintah Desa (Pemdes) Sirah Pulau, guna memeriksa kondisi pembangunan infrastruktur berupa akses jalan hamparan sirtu sepanjang 199 meter dan lebar 3 meter, termasuk juga kelengkapan dokumen administrasi penunjang lainnya.

Kepala Desa (Kades) Sirah Pulau, Jayus Oktonianto menerangkan, bahwasanya untuk pengerjaan fisik berupa jalan 199 meter sudah rampung 100 persen.

"Makanya, kita langsung ke lokasi yang dimaksud, agar tim dapat mengukur sendiri termasuk kualitas dari bangunan tersebut, apakah sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB)," sebutnya, Kamis 22 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan hamparan sirtu tersebut menghubungkan ke areal persawahan maupun kebun milik penduduk desa.

BACA JUGA: Pemdes Sirah Pulau Asah Kemampuan Warga, Beri Pelatihan Khutbah Jumat

"Mayoritas mata pencaharian mereka mayoritas berkebun dan bertani, sehingga sangat memungkinkan melintasi menggunakan kendaraan," jelas Jayus Oktonianto.

Makanya, sambung Jayus, sarana umum tersebut sangat dibutuhkan masyarakat disini, dalam menunjang kinerja sekaligus membawa hasil panen untuk dijual.

"Apabila fasilitas umum (Fasum) memadai, pastinya warga akan sangat senang beraktifitas, dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari," ulasnya.

Ia menambahkan, sehingga lampiran laporan yang dibuat ini, diperiksa secara seksama agar tidak ada kejanggalan ditemukan.

BACA JUGA: Desa Jagabaya Dimonev, Sudah Tuntaskan Pekerjaan Fisik

"Makanya, saya selaku kades memang meminta kepada seluruh perangkat desa, agar berkerja dan membuat laporan berdasarkan aturan, dan ini akan menjadikan penilaian tersendiri bagi pihak kecamatan," tutup Jayus Oktonianto.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Nazaruddin SE MM mengemukakan, pihaknya pada kegiatan Monev memeriksa pembangunan yang dilaksanakan, termasuk juga surat menyurat, kwitansi dan dokumen lainnya.

"Hal ini, bertujuan supaya ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat tidak ada temuan ataupun kejanggalan dari laporan mereka, sehingga sejak dini bisa diperbaiki," terangnya.

BACA JUGA:Tim Monev Periksa Laporan Administrasi Pemdes Tanjung Kurung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: