Honda

GP Farmasi Indonesia Optimis Obat Sirup Dapat Kembali Dikonsumsi, Simak Alasannya

GP Farmasi Indonesia Optimis Obat Sirup Dapat Kembali Dikonsumsi, Simak Alasannya

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia Tirto Koesnadi (tengah) berbicara sebagai keynote speech Bincang Pagi: Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita.-muhammad iqbal-internet

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah 3 bulan berlalu sejak mencuatnya kasus cemaran terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia, di mana hingga 13 Desember 2022 tercatat 324 kasus AKI/GGAPA dengan 200 kasus meninggal dunia.

Nah, beranjak dari keprihatinan atas insiden tersebut, Selasa, 20 Desember 2022, Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia menyelenggarakan Bincang Pagi dengan topik Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita.

Talkshow ini dimaksudkan untuk bersama-sama memahami perkembangan kasus obat sirup dan mengajak seluruh pihak berkolaborasi agar masyarakat dapat segera mendapatkan akses atas obat sirup yang aman berkualitas dan berkhasiat.

Sebagai pembicara, talkshow ini menghadirkan Ketua Umum GP Farmasi Indonesia Tirto Koesnadi MBA selaku Keynote Speech didampingi Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Drs Elfiano Rizaldi, dan Sekretaris Jenderal GP Farmasi Indonesia Andreas Bayu Aji sebagai moderator.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia Tirto Koesnadi dalam pemaparannya mengemukakan, kasus cemaran obat sirup merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam Industri Farmasi (IF) Indonesia selama lebih dari 40 tahun.

Tirto menguraikan, industri farmasi nasional memproduksi 90% dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi dan berbagai produk obat lainnya, namun kasus pencemaran ini hanya terjadi pada spesifik sirup saja, dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industri farmasi lainnya.

Hal ini jelas Tirto, menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mayoritas berjalan baik, namun ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirup yang bermasalah.

“Padahal selama ini pengawasan BPOM sudah termasuk yang sangat ketat di antara negara Asia, karena BPOM yang merupakan anggota dari Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) telah menerapkan aturan yang mengacu pada standar internasional, yang selama ini telah memastikan kualitas dan keamanan sistem dan proses dan kualitas Industri Farmasi sesuai dengan panduan lazim standar internasional,” urai Tirto. 

BACA JUGA:BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Aman Digunakan, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Menurut Tirto, industri farmasi nasional juga sudah melakukan proses produksi sesuai dengan standar CPOB yang dibuat dengan merujuk pada standar internasional yang diawasi secara ketat dan konsisten oleh BPOM. 

Di tengah pengawasan yang ketat tersebut, terjadinya cemaran EG/DEG disebabkan karena dua hal.

Pertama, adanya pemalsuan bahan pelarut oleh oknum supplier kimia yang mengganti bahan PG menjadi EG/DEG. 

Industri farmasi telah memesan dan membayar dengan harga PG yang lebih tinggi, disertai dengan Certificate of Analysis PG dan Drum berlabelkan PG oleh supplier, namun isinya telah dicampur EG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: