Tanam 22.000 Pohon Mangrove di Pesisir Pantai
OHON MANGROVE - PT PLN melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan melakukan penanaman pohon mangrove di Pantai Sebabe, Kawasan Hutan Lindung Tanjung Ular, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.--
MUNTOK, PALPRES.COM - Sebagai bentuk partisipasi dan kontribusi untuk menjaga kelestarian lingkungan di pesisir pantai, PT PLN (Persero) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan penanaman pohon mangrove sebanyak 22.000 batang.
Penanaman yang dilakukan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan berlangsung di Pantai Sebabe, Kawasan Hutan Lindung Tanjung Ular, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Penanaman hasil sinergitas dan kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta didukung oleh Kelompok Tani Hutan, Kepala Desa, beserta masyarakat Desa Air Putih dalam pelaksanaan program penanaman pohon mangrove tersebut.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (UIP Sumbagsel), Manager Sub Bidang Perizinan dan Komunikasi - Marudut Simarmata beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat, Ali Thariq Batavian beserta jajaran, serta Kepala Desa Air Putih, Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Desa Air Putih.
BACA JUGA:Perkuat Pasokan Listrik Sumatera Selatan
Manager Sub Bidang Perizinan dan Komunikasi, Marudut Simarmata mewakili General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dalam melaksanakan program TJSL penanaman pohon mangrove ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran, Kepala Desa Air Putih, UPTD KPHP Rambat Menduyung serta Kelompok Tani Hutan Desa Air Putih sehingga program TJSL ini dapat terlaksana. Program TJSL ini merupakan suatu bentuk komitmen dari PT PLN (Persero) dalam rangka mewujudkan atau menciptakan kelestarian lingkungan pesisir pantai melalui penanaman mangrove. Program penanaman mangrove ini sangat bermanfaat untuk mengurangi dampak abrasi pengikisan garis pantai, menyerap karbon dan sekaligus sebagai habitat bagi binatang di sekitar pantai.” ujar Marudut
“Jadi PLN, khususnya UIP Sumbagsel selain dari tujuan utamanya adalah membangun infrastruktur ketenagalistrikan juga berkomitmen mewujudkan kepedulian dan memberikan dampak terhadap pelestarian lingkungan hidup melalui program TJSL.” tambahnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat, Ali Thariq Batavian memberikan sambutannya dan mengucapkan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas inisiasi program penanaman Mangrove yang dilaksanakan.
BACA JUGA:Intip Kemewahan Kereta Panoramic, Segini Harga Tiketnya
“Hutan mangrove bermanfaat untuk menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi dari gelombang badai, arus, ombak dan pasang surut. Sistem akar mangrove yang rumit juga membuat hutan mangrove ini menarik bagi ikan dan organisme laut yang mencari makan maupun berlindung dari predator. Topografi kota Muntok yang berbatasan dengan garis pantai yang cukup panjang mempunyai potensi sekaligus tantangan, dan penanaman mangrove menjadi hal yg cukup signifikan untuk menjaga kota ini dari bahaya rob, pasang surut air laut yang berakibat pada erosi dan hal lainnya.” ucap Ali Thariq Batavian
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif yang diinisiasi PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ini, semoga dapat berkelanjutan sehingga akan memberi manfaat bagi ekosistem dan lingkungan.” imbuhnya.
Menjaga dan melestarikan alam serta lingkungan di sekitar kita merupakan kewajiban dan juga tanggungjawab kita bersama sehingga dapat tercipta alam dan lingkungan yang baik dan lestari untuk diwariskan kepada generasi selanjutnya di masa depan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: