Citraland
Honda

CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

-palpres.com-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM– Ada 4 kategori NIK dan KK yang bisa mendapatkan dana Bansos tahun 2023 mendatang.

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menerapkan aturan baru terkait penerima Bansos yang akan disalurkan ditahun depan.

Seperti diketahui, untuk bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah ditahun 2023 mendatang, pemerintah menerapkan syarat.

Syarat yang harus dipenuhi adalah penerima harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Begini Syarat Buat KIS BPJS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Pada pendaftaran di DTKS, harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat.

Pendaftaran DTKS dapat melalui online lewat aplikasi usul-sanggah dan secara offline melalui  kelurahan atau desa setempat. Dengan catatan telah pada di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) yang telah ada didaerah mereka tinggal.

Ada 4 kategori NIK dan KK yang yang membuat data kamu dihapus DTKS dan tidak bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah tahun 2023.

 

1. Data Ganda

BACA JUGA:Waspada Gelombang Tinggi Banten Hingga 4 Meter, Hari Ini 28 Desember 2022 Mulai Pukul 19.00 WIB

Jika data NIK dan KK anda ganda mulai dari nomor identitas NIK dan KK, dapat dipastikan data anda akan dihapus sebagai penerima dana bansos tahun 2023.

Untuk bisa mendapatkan dana bansos, data haruslah bersifat individual atau tunggal.

Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di tanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: