Nah Loh! Pemprov Jambi Bangun Tugu di Wilayah Sumsel
ugu selamat datang miliki pemprov Jambi masih dalam proses pembangunan-Foto: Hengki/palpres.com-
"Berdasarkan hal tersebut kita sudah melakukan dua kali rapat yang pertama di Kabupaten Sarolangun propinsi Jambi dengan kesepakatan bahwa kita akan ikut serta berpartisipasi menyukseskan rencana pembangunan tugu perbatasan provinsi Jambi yang berada di provinsi Sumatera Selatan tahun,"jelasnya, Senin 26 Desember 2022.
Pada saat akan melaksanakan pembangunan, kedua pihak tim akan turun.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
BACA JUGA:Begini Aturan BBM Beralih ke CNG, Harga Lebih Murah dari Pertalite Tapi Tangki ‘Segede Gaban’
Namun kenyataannya di lapangan tidak turun bersama pihak Pemprov Jambi karena sudah melaksanakan pembangunan.
Oleh sebab itulah, pihak Kabupaten Muratara melayangkan surat ke Pemprov Sumsel.
"Karena wilayah itu merupakan perbatasan propinsi Sumsel dan propinsi Jambi. Alhamdulillah direspon oleh Bapak Gubernur akhirnya kita diundang ke palembang untuk konsultasi, untuk kita teruskan ke kementerian dalam Negeri (Mendagri) di bagian ditjen bina administrasi kewilayahan,"jelasnya.
Pada pertemuan di Mendagri tersebut, ada tiga poin yang disepakati kedua pihak yang tertuang dalam berita acara, berikut yang disepakati:
BACA JUGA:Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Rawas Utara mendukung penuh pelaksanaan pembangunan gapura selamat datang yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana untuk membangun gapura selamat datang pada tahun anggaran 2023 di batas wilayah Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun (gapura lama).
Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun mendukung penuh rencana dimaksud.
3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Sarolangun mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap Permendagri Nomor 131 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan yang segmen dan waktunya akan ditentukan kemudian.
BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: