Honda

Tindakan Tegas di Lakukan Forkopimda Musi Banyuasin, Belasan Sumur Minyak di Tanjung Dalam Disegel

Tindakan Tegas di Lakukan Forkopimda Musi Banyuasin, Belasan Sumur Minyak di Tanjung Dalam Disegel

Kapolres Muba AKBP Siswandi melakukan pembongkaran motor milik penambang minyak ilegal di desa Tanjung Dalam Keluang.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Pemkab Musi Banyuasin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Polres Musi Banyuasin dan Kodim 0401/Muba pada Rabu 28 Desember 2022.

Melakukan penertiban sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.

Tindakan itu sebagai langkah nyata Pj Bupati Drs Apriyadi bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi serta Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat dalam memberantas minyak ilegal khususnya di Desa Tanjung Dalam.

Dari pantauan, sejumlah personil kepolisian, TNI, dan Pol PP menertibkan belasan sumur minyak ilegal yang baru dilakukan pengeboran oleh para penambang.

BACA JUGA: Muba Stop Sumur Baru dan Tertibkan Illegal Refinery

Sumur itu ditertibkan dengan ditutup dan dipasang garis polisi, bahkan, sejumlah alat yang digunakan untuk menambang, seperti rig, mesin pompa, motor, genset, pipa dan lainnya turut disita oleh tim.. 

Bahkan, petugas gabungan di lapangan yang dibagi menjadi dua tim tersebut terlihat merobohkan tiang-tiang besi yang digunakan para penambang untuk menambang minyak dari dalam sumur. 

"Sebelumnya kita sudah mengimbau kepada kawan-kawan atau masyarakat yang menambang minyak untuk menghentikan aktivitasnya," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi saat dibincangi di lokasi. 

Namun dalam kenyataannya, para penambang ilegal ini tetap melakukan aktivitas seperti biasa, dimana banyak yang melakukan pengeboran sumur baru. 

BACA JUGA:Ultimatum Pemilik Lahan dan Pemodal Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kecamatan Keluang

"Setelah kita monitor ternyata masih banyak yang melakukan pengeboran baru sumur minyak. Itu artinya, mereka (penambang) tak menghiraukan apa yang kita imbau, itu namanya bandel," ujarnya. 

Oleh karena itu, sambung Apriyadi, tindakan tegas berupa penertiban dilakukan pihaknya bersama Forkopimda. Guna menghentikan berbagai aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan Tanjung Dalam. 

"Padahal kita sedang menyusun tata kelola, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan keselamatan. Tapi masih juga tak didengar. Hari ini, kami lakukan penindakan dalam rangka penertiban agar tidak ada lagi penambahan sumur minyak ilegal yang baru," tegasnya.

Sementara, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya telah terus menerus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tak melakukan penambangan minyak ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: