Aplikasi Pinjol PinjamDuit Berizin OJK, Proses Aman Bunga Rendah dan Cepat Cair
Aplikasi Pinjol PinjamDuit Berizin OJK, Proses Aman Bunga Rendah Cepat Cair--
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pinjaman online atau pinjol memberikan kemudahan bagi kita yang sedang membutuhkan uang dengan cara mudah.
Namun belakangan terakhir, banyak aplikasi pinjol bermasalah yang berbuntut permasalahan bagi si peminjam.
Oleh sebab itulah, sebelum melakukan pinjaman online sebaiknya kita melakukan observasi perizinan perusahaan pinjol apakah aplikasi pinjol berizin OJK atau tidak.
Berikut ini, kami akan memberikan informasi aplikasi pinjol yang berizin OJK agar proses peminjaman bisa aman dan bunga rendah serta cepat cair.
BACA JUGA:Pinjaman di Aplikasi PinjamDuit Miliki Bunga Rendah, Pinjol Resmi OJK, Begini Hitungannya!
BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp
Seperti yang kita pahami bersama, pinjaman online atau fintech lending atau peer to peer lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI).
Sampai dengan 22 April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan.
Namun dalam kesempatan kali ini, kami akan memaparkan 1 aplikasi berizin OJK dengan proses aman dan bunga rendah.
Nama aplikasinya PinjamDuit
BACA JUGA:DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional
Melansir dari deskripsi aplikasi Pinjam Duit, perusahaan ini adalah salah satu aplikasi pinjaman dana tunai secara online atau kredit online tanpa jaminan di Indonesia.
PinjamDuit menggunakan prosedur yang mudah dan cepat sehingga pengajuan pinjaman dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
PinjamDuit juga telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam payung regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Keunggulan Produk
BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023
Tanpa jaminan
PinjamDuit menawarkan pinjaman dana online tanpa membutuhkan jaminan. Hanya dengan menggunakan E-KTP dan informasi pribadi, Anda sudah dapat mengajukan pinjaman di PinjamDuit.
Mudah digunakan
Aplikasi PinjamDuit menggunakan teknologi keuangan terkemuka sehingga mudah digunakan dimana saja dan kapan saja.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 5 Ponsel OPPO Seri Flagship 2023, Ini Spesikasinya
Aman dan Terpercaya
PinjamDuit menjaga semua privasi penggunanya, sehingga data informasi yang diberikan saat pengajuan pinjaman akan terjamin kerahasiaannya.
PinjamDuit diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Anda aman dan nyaman dalam melakukan pinjaman kepada kami.
Cepat
Aplikasi PinjamDuit telah menghilangkan prosedur yang rumit dan konvensional sehingga pengajuan dana pinjaman dapat dilakukan dengan cepat melalui prosedur yang mudah.
Pengembalian pinjaman
Pengembalian pinjaman dapat dilakukan dimana saja melaui ATM, internet banking, mobile banking dan minimart.
PinjamDuit akan secara otomatis menerima pembayaran pinjaman dan Anda akan menerima bukti pelunasan pinjaman.
BACA JUGA:Nongki Main Game, Dapat Saldo DANA Gratis Rp990 Ribu Mudah dan Langsung Cair
PinjamDuit juga akan mengingatkan Anda untuk mengembalikan pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo.
Cara Daftar atau Penggunaan
Isi data dan informasi pribadi Anda
Lengkapi informasi rekening bank pribadi Anda, tentukan jumlah pinjaman dan langsung ajukan
Syarat Mengajukan Pinjaman
- WNI dan memiliki E-KTP
- Memiliki nomor telepon yang dapat diverifikasi
- Memiliki penghasilan tetap
- Umur: 18 tahun ke atas
BACA JUGA:BAZNAS Lubuklinggau Serahkan Dana Zakat
Produk Pinjaman Online
Pinjaman Uang Tunai: Rp 500,000 - Rp 10,000,000
Tenor Pinjaman: 120 - 180 hari
Suku Bunga Pinjaman (maksimum APR) : 25.55%/tahun
Biaya Layanan Harian: 0.32%
Tidak ada biaya tambahan lainnya.
BACA JUGA: Sedih! Ternyata Ini 5 Penyebab Bantuan PKH Milikmu Tak Cair Lagi
Untuk pinjaman Rp 600,000 dengan tenor 120 hari, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Suku Bunga Harian: 25.55% / 365 = 0.07%
Bunga Harian Pinjaman: Rp 600,000 * 25.55% / 365 = Rp 420
Biaya Layanan Harian: Rp 600,000 * 0.32% = Rp 1,920
Total Bunga Pinjaman: Rp 600.000 * 25.55% / 365 * 120 + Rp 600.000 * 0.32% * 120 = Rp 280,800
Total Biaya Pengembalian: Rp 600,000 + Rp 600,000 * 25.55% / 365 * 120 + Rp 600,000 * 0.32% * 120 = Rp 880,800. *
BACA JUGA: Diprediksi Kaya Raya, 3 Shio Ini Bakal Banjir Cuan di Awal Sampai Akhir Tahun 2023
Desclaimer: Artikel di atas hanya memberikan informasi, proses pinjam meminjam dan risiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: