Honda

Innalillahi! 45 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang 2022

Innalillahi! 45 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang 2022

Dari catatan akhir tahun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menunjukan, sepanjang tahun 2022 ada sekitar 45 nyawa melayang akibat lakalantas.-Widjan-Palpres.com

BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun Baru, 2 Rumah dan 1 Mobil di Komplek TNI AL Arafuru Hangus Terbakar

Berita Terkait, Press Release digelar Polres Kabupaten Ogan Ilir diakhir tahun 2022, Sabtu 31 Desember 2022 di Mapolres Kabupaten Ogan Ilir.

Release ini, adalah ungkap kasus dan penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2022. Salah satu yang jadi perhatian Polres Ogan Ilir yakni kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 479 Jumlah Tindak Pidana.

Dari jumlah tindak pidana tersebut yang ditangani Satuan Reskrim (Satreskrim), polisi telah melakukan Penyelesaian Tindak Pidana sebanyak 395 perkara. 

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

"Ini artinya kalau dipersentasikan ada 82,46 persen penyelesaian perkara," bebernya.

Sementara untuk peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menerima laporan 78 tindak dengan 59 penyelesaian tindak pidana dengan total 99 tersangka yang diamankan.

Sebanyak 59 penyelesaian tindak pidana telah dilakukan oleh Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir atau dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 349 paket sabu seberat 2,8 kilogram, 34 butir pil ekstasi seberat 13,69 gram dan 32 paket ganja seberat 23,50 gram.

BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini

Andi mengungkapkan, berdasarkan angka penyelesaian tindak pidana, kasus kejahatan konvensional kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi hari. 

“Waktu kejadian tindak pidana selama 2022 didominasi pada pukul 00.00 hingga pukul 06.00," terang Kapolres.

Lokasi kejahatan diantaranya terjadi di pemukiman warga dan jalanan umum, sehingga ke depan akan dilakukan patroli yang lebih intensif terutama di malam hari.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas lewat layanan Bantuan Polisi (Banpol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com