Honda

Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!

Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!

Penyebab Dihapusnya status penerima Bansos PKH tahun 2023 -palpres.com-palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pemerintah telah mengumumkan, bantuan sosial (Bansos) akan tetap disalurkan ditahun 2023 ini. 

Namun penyaluran Bansos tahun 2023 ini terdapat sejumlah aturan dan penyesuaian, sehingga memungkinkan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan Bansos, ditahun ini bisa jadi tidak lagi mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Ada 5 Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023. 

Meskipun Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM di Indonesia, namun dapat dipastikan Bansos akan tetap dilanjutkan penyalurannya. 

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

Salah satu Bansos yang akan disalurkan di triwulan 1 bulan Januari ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Diketahui, besarnya masih akan sama. PKH yang di berikan pada lebih kurang Rp10 juta penerima, dengan jumlah bantuan bervariasi. 

Pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 nantinya akan dicairkan dari bulan Januari hingga Maret, berdasarkan jadwal resmi yang dikutip dari instagram resmi @Program Keluarga Harapan. 

Ada sejumlah penyebab kamu tidak akan mendapatkan Bansos PKH tahap 1 ditahun 2023 ini. 

BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

1. Penerima Bantuan Dianggap Sudah Mampu secara Ekonomi

Bagi sebagian orang yang namanya terdata didalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagian besar memang masuk ke dalam DTKS. 

Dikarenakan syarat untuk mendapatkan bansos tersebut adalah data yang kamu miliki ada didalam DTKS tersebut. 

Nah yang perlu kamu ketahui, ternyata didalam data DTKS bisa dilihat warga mana saja dari penerima bansos yang standar pendapatan ekonominya sudah tergolong mampu .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: