Bobol Rumah Fotografer, Seorang Mahasiswa Diamankan Satreskrim Polres Pagaralam
Tersangka RD Diamankan Satreskrim Polres Pagaralam.-Eko Palpres.com-
PAGARALAM,PALPRES.COM -RD (23) dipaksa petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam untuk merasakan dinginnya ubin penjara.
Mahasiswa yang tinggal di Nusa Indah, RT 002 RW 004, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dicokok petugas lantaran telah melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang karyawan swasta yang juga seorang fotografer
Kapolres Pagaralam, Polda Sumsel, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Senin 2 Januari 2023, mengatakan, tersangka RD ditangkap dikediamannya pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
RD disergap anggota Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, STRK.
BACA JUGA:Warung di Pasar 3-4 Ulu Dibobol, Pencuri Gasak Rokok hingga Uang Logam
AKP Mursal Mahdi, SH mengatakan, aksi pembobolan rumah ini bermula pada Selasa 6 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 WIB, karyawan korban yakni Rega (19), warga Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam menghubungi korban Dodon Maradona (37) jika kediamannya sudah berantakan.
Mendapati laporan dari karyawannya tersebut, Dodon Maradona langsung pulang ke rumahnya di Jalan Sindang Raya, RT 002, RW 001, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Ketika sampai di kediamannya, benar saja rumahnya dalam kondisi berantakan dan setelah dicek ada barang berharga yang sudah hilang berupa satu satu buah camera Canon 6dD.
Kemudian ada juga kehilanga satu kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18 – 55 mm, satu buah lensa Canon 50 mm, satu buah lensa Canon 17-40 mm, tiga buah Flash Godox TT 600, satu buag Godox V860, satu Triger Canon, satu buah triger fuji film, satu buah TV Sony, satu buah lensa merk artisan 35 mm, uang sebanyak Rp300 ribu.
BACA JUGA:Bobol Konter HP Milik Anggota TNI, Meyersya Berakhir Dijeruji Besi
"Jumlah total keseluruhan dari barang yang hilang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp44 juta," kata Mursal.
Mendapati kediamananya sudah dibobol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.
Mendapat laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Sabtu 31 Desember 2022, menjelang malam pergantian tahun keberadaan pelaku terendus.
Nah, pada hari itu sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka RD berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: