Citraland
Honda

MANTUL! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023, Hanya Pemilik KTP Ini yang Dapat, Cek Daftar Penerima di Sini

MANTUL! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023, Hanya Pemilik KTP Ini yang Dapat, Cek Daftar Penerima di Sini

Ilustrasi-palpres.com-

Caranya mudah sekali. 

Kamu cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya, atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun. 

Lalu masukkan  Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP mu, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa. 

Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Terakhir klik 'Buat Akun Baru', maka akan muncul daftar penerima bantuan ini. 

Tinggal kamu cari saja namamu disitu dengan bantuan apa yang didapatkan.

Perlu diketahui, selain harus terdaftar di DTKS, pemilik kartu KIS juga harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan PKH. 

Antara lain, masuk dalam penambahan kuota yang telah ditentukan oleh pusat. 

Penambahan kuota penerima PKH ini biasanya diambil dari nama-nama yang telah terdaftar di DTKS, yang telah di sahkan pemerintah daerah setempat. 

Jadi kamu harus bersabar, karena hal ini memakan waktu dan proses yang tidak singkat. 

Di samping itu, setelah namamu ada didalam penambahan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, kamu juga akan melalui proses validasi data. 

Di sini dilihat apakah kamu memiliki komponen PKH yang telah ditentukan, yang antara lain: 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: