Honda

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, 1 Orang Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, 1 Orang Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar

Ilustrasi-disway jogja-

1. masuk ke laman prakerja.go.id

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

2. Pilih Daftar Sekarang

3. Kemudian isi formulir

4. Ikuti langkahnya dan siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Selanjutnya calon penerima manfaat kartu prakerja ini mengikuti beberapa langkah selanjutnya, yakni:

BACA JUGA: 4 Wanita Bersaudara Ini Bikin Gempar, Pamer ‘Gunung Kembar’ Sambil Berjoget

Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

BACA JUGA: Simak! Begini Cara Mendaftar KIP Sekolah dan KIP Kuliah

Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening atau e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Sementara itu, sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA:Masih Bisa! Klaim Sekarang Juga Bantuan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah

Dalam kesempatan lain, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola.

Hal ini dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: