Pj Bupati Muba Apriyadi Mediasi Warga Desa Muara Merang dengan PT PWS
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memimpin mediasi antara warga Desa Muara Merang dengan PT PWS, yang bertahun-tahun terlibat dalam perselisihan lahan plasma.-Dinas Kominfo Muba-
BAYUNG LENCIR, PALPRES.COM- Perselisihan persoalan lahan plasma warga Desa Muara Merang dan Mangsang Kecamatan Bayung Lencir dengan PT Pinang Witmas Sejati (PWS), mulai menemukan titik terang.
Hal ini setelah didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan melalukan dialog dan mediasi bersama warga Desa Muara Merang dan Mangsang dengan PT PWS di Halaman Kantor Desa Muara Merang, , Selasa 3 Januari 2023.
Kedatangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menempuh perjalanan hampir 4 jam dari Sekayu menuju Desa Muara Merang, mendapatkan apresiasi dari ratusan warga yang hadir.
"Kami sangat senang dan bersyukur.
Selama ini permasalahan kami belum ada solusi, dan hari ini pak Bupati Apriyadi mencoba memberikan solusi jangka panjang dan jangka pendek semoga nanti ada kesepakatan dari warga," ucap Koordinator Warga Desa Muara Merang dan Mangsang, Sahwan saat berdialog dan upaya mediasi dengan PT PWS.
BACA JUGA:Buruan Klaim Bantuan Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Linknya
Dikatakannya, warga Desa Muara Merang dan Mangsang hanya menuntut hak yang harus difasilitasi oleh perusahaan yang dalam hal ini PT PWS.
"Semoga tuntutan kami dapat difasilitasi dan dikawal oleh Pak Bupati Apriyadi," tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan, semua persoalan tentu akan ada solusi dan jalan keluar kalau diselesaikan dengan kepala dingin.
"Masyarakat percayalah, Pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba sangat berpihak dengan masyarakat dan berusaha mencarikan solusi terbaik," ucapnya.
BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Diungkap Apriyadi, masalah tersebut sudah terjadi sejak 2005.
“Insya Allah sudah kita siapkan solusi jangka panjang dan jangka pendek, inilah gunanya kita berdialog," tambah mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.
Lanjutnya, Pemkab Muba telah menyiapkan dua solusi yakni penyelesaian secara permanen dan penyelesaian jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba