Citraland
Honda

Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, Warga Lampung Terciduk di Hotel

Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, Warga Lampung Terciduk di Hotel

Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, saat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku S dan BW-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, ungkap kasus yang dilakukan ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan.

Namun dibalik itu ini juga sangat menyedihkan. 

Untuk itu peredaran narkoba ini harus dilakukan pemberantasan dengan bersama-sama.

"Dengan kita melakukan pencegahan akan dapat menekan angka korban terkait hal ini, dan dari hasil ungkap kasus yang berhasil kita lakukan ini setidaknya menyelamatkan sekitar 120 ribu generasi muda," aku dia.

BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!

Dirinya menambahkan, bila barang ini beredar dan lolos dapat membahayakan keselamatan semua orang. 

"Oleh karena itu kita harapkan semua elemen masyarakat dapat membantu kita, dengan memberikan informasi melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Aplikasi kita ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat, hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” aku dia.

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. 

BACA JUGA:Bansos Sembako Rp200.000 Cair Januari 2023 kepada 5 Tipe Warga Ini, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan,” jelas dia.

Layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com