Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang di Ogan Ilir, Ini Hasil yang Didapatkan
Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Membokar Lapak Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang Yang Berhasil Digerebek.-Widjan Palpres.com-
OGAN ILIR, PALPRES.COM- Masih adanya sebagian masyarakat yang melakukan judi sabung ayam, dan judi dadu guncang, membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.
Takut untuk mengingatkan, dan bahkan menyetopnya, masyarakat pun berinisiatif melaporkan hal ini melalui no WhatsApp pengaduan Polisi.
Mendapat laporan masyarakat inilah, membuat Satuan Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menindak lanjuti nya.
Bersama pihak Polsek Indralaya, Satuan Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, mendatangi lokasi tersebut di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kapolres OI Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Praktik Judi Sabung Ayam
"Tadi, kita melakukan penggrebekan sesuai laporan masyarakat ada judi sabung ayam dan dadu guncang," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma.
Pada penggerebekan ini, Regan didampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, Kanit Pidum Polres Ogan Ilir Ipda Faisal dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain.
Saat mendatangi tempat perjudian yang dimaksud, memang benar ada arena judi sabung ayam. Namun tidak ada aktivitas maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.
"Menurut keterangan warga, arena judi sabung ayam dan judi dadu guncang ini baru dibuka minggu lalu," terang Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Jalankan Usaha Judi Online, Warnet Gaza Raup Omset Rp500 Ribu Per Hari
Tim gabungan lalu melakukan pengamanan TKP dan memberikan imbauan kepada warga setempat agar menjauhi aktivitas judi sabung ayam dan dadu guncang.
"Laporkan kepada kami jika ada aktivitas perjudian dalam bentuk apapun agar segera ditindaklanjuti," tukasnya.
Kepada pelaku-pelaku judi sabung ayam dan dadu Guncang, Kasat menghimbau agar tidak lagi terjadi. "Jika tertangkap, kita tidak segan-segan menindaknya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: