Honda

7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

-Net-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini.

Program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menanggulangi kemiskinan ini akan tetap menyalurkan bantuan sosial kepada 7 tipe warga penerima bansos PKH.

Jika ditotalkan, pemerintah akan memberikan kepada 7 tipe warga ini dengan dana sebesar lebih Rp15 juta, tepatnya Rp15,2 juta.

Seperti yang kita pahami Bersama, bansos PKH yang dirintis sejak tahun 2007 ini memang didesain untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Tidak heran jika penyaluran bansos PKH ini menyentuh kepada masyarakat yang rentan terhadap masalah kemiskinan kronis.

Melansir dari website Kemensos, PKH membuka akses kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Seperti ibu hamil dan anak bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Selain itu, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: